Breaking News

KPP Pasar Raya Padang Ungkap Pembiaran Terhadap PKL: Siapa Bertanggung Jawab?

PKL Pasarraya Padang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Pasar Raya Padang mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, dengan kondisi semrawutnya pasar yang mulai terjadi kembali. Irwan Sofyan, Sekretaris KPP Pasar Raya, menyalahkan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Nomor 438/2009.

Irwan Sofyan mengungkapkan bahwa PKL tidak lagi mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemko Padang dan menyebut ada pembiaran dari pihak berwenang, terutama Dinas Perdagangan. Dia menyatakan bahwa kebebasan PKL berdagang di depan toko mereka merugikan pedagang toko, dan menuntut tindakan nyata dan segera dari pemerintah.

"Bahwa PKL tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemko Padang. Menurutnya, ada pembiaran dari pihak berwenang, terutama Dinas Perdagangan, terhadap masalah ini," ujar Irwan Sofyan, Selasa (26/3/2024).

Ketua KPP, Asril Manan, menegaskan perlunya penegakan aturan segera sesuai Perwako 438 yang dibuat di masa kepemimpinan Wali Kota Mahyeldi Ansharullah. Dia mengancam akan melakukan protes di Rumah Dinas Wali Kota jika tidak ada perbaikan, menekankan bahwa pedagang toko merasakan dampaknya secara langsung.

Selain itu, KPP mengkritik pemungutan biaya retribusi pertokoan oleh Pemko Padang tanpa adanya pelayanan yang memadai sebagai imbalannya. Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Rumah Dinas Wali Kota sebagai bentuk protes jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

Meskipun perwakilan KPP sebelumnya telah bertemu dengan pihak Pemko untuk berdiskusi, Wawako Padang, Ekos Albar, menyatakan komitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas. Namun, KPP tetap skeptis dan menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah dalam menangani masalah ini.

(Mond)

#KPP #PasarrayaPadang #Padang