Breaking News

Gelombang Kontroversi: Tim Anies-Muhaimin (AMIN) Minta Menteri Dipanggil ke Sidang PHPU Pilpres 2024

Tanggapan AMIN terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilihan oleh KPU (YouTube/Anies Baswedan)

D'On, Jakarta,-
Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri sebagai saksi. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan perselisihan tersebut.

Ari Yusuf Amir menjelaskan, "Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 28 Maret.

Ketua MK, Suhartoyo, merespons permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan membahasnya. Sementara itu, tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud juga memberikan dukungan terhadap permintaan tersebut. Namun, mereka juga menyatakan bahwa mereka akan menghormati keputusan MK jika permintaan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Di sisi lain, kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menanggapi permintaan tersebut dengan sindiran. Ia menyoroti bahwa sidang sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pihak, dan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Otto mengungkapkan bahwa pihaknya juga bisa saja meminta MK untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, namun tidak melakukannya.

Meskipun demikian, Otto menyatakan bahwa mereka tidak keberatan jika MK memutuskan untuk menghadirkan Sri Mulyani dan Risma di sidang mendatang, dengan menekankan bahwa segala keputusan kembali kepada kebijaksanaan MK.

Dengan demikian, permintaan dari tim Anies-Muhaimin (AMIN) untuk memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menjadi sorotan dalam sidang tersebut, menambah dinamika dan kompleksitas dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

(*)

#SengketaPilpres #Politik #Nasional #Pemilu #PHPU