Breaking News

Pembunuhan Berencana di Pantai Kalangan Indah: Motif dan Perencanaan Terungkap

Ilustrasi 

D'On, Tapteng (Sumut),-
Dua pria dan seorang remaja wanita, semua dari Kota Sibolga, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pembunuhan berencana yang menggemparkan. Menurut Waka Polres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, kasus tragis ini terjadi di Pantai Kalangan Indah, Pandan, Tapteng.

Kamaluddin Nababan menjelaskan bahwa korban, seorang sopir bernama Hasriano Tampubolon, ditemukan tewas pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Motif pembunuhan diduga merupakan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku, yang menyebabkan mereka sakit hati.

Sebelum melakukan eksekusi, pelaku-pelaku melakukan perencanaan teliti dan membagi peran di Kota Sibolga. Remaja wanita yang merupakan pacar salah satu pelaku bertindak sebagai umpan untuk menjemput korban di lokasi kejadian.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan. Meskipun korban berusaha melawan, dia akhirnya kalah dan diserang dengan benda tajam oleh para pelaku. Setelah kematian korban, kedua pelaku membuang jasadnya ke arah jembatan Aek Garut Kelurahan Kalangan Pandan Tapteng untuk menghilangkan jejak," ungkap Kamaluddin Nababan dalam konfrensi Pers di Aula Parama Satwika, Polres Tapteng, Sabtu 30 Maret 2024.

Lebih lanjut, Kamaluddin Nababan menyatakan bahwa pelaku-pelaku juga mencoba menghilangkan sidik jari mereka dari tubuh korban dengan menyiramnya dengan bensin.

"Dari lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pisau plastik hitam, tas yang berisi dokumen penting dan uang tunai, botol minuman, serta sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Kamaluddin Nababan.

Barang bukti lainnya, seperti pakaian korban dan sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku, juga berhasil diamankan di lokasi lain oleh polisi.

Para tersangka saat ini dihadapkan pada pasal 340 dan 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP Jo Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Kejadian ini menjadi sorotan utama di wilayah tersebut, memunculkan pertanyaan tentang kekerasan dan keamanan di komunitas lokal. Warga sekitar terkejut dan mengutuk keras tindakan keji ini, sementara pihak berwenang berjanji untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menegakkan hukum dengan tegas.

(*)

#Pembunuhan #Kriminal