Breaking News

Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan Oleh Oknum TNI AL di Halmahera Selatan Menimbulkan Kontroversi

Seorang wartawan daring, Sugandi, dianiaya oleh dua anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Jumat, 29 Maret 2024, mengalami luka serius. (Sumber: Beritasatu.com/Sahrudin Nurdin)

D'On, Halmahera Selatan (Malut),-
Seorang wartawan daring, Sugandi, menjadi korban penganiayaan brutal oleh dua oknum TNI AL, Letda M dan Peltu R, di Pos TNI AL, Pelabuhan Panamboang, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (28/3/2024). Sugandi mengalami luka serius dan pendarahan pada bagian telinga akibat tendangan dan pukulan oknum TNI AL.

Menurut keterangan Sugandi, dia dijemput di rumahnya di Babang, Kecamatan Bacan Timur, dan dibawa ke pos TNI AL di Pelabuhan Panamboang, di mana penganiayaan tersebut terjadi. Dia menceritakan bahwa kepala dan telinganya dilempar hingga berdarah, bahkan giginya patah akibat serangan tersebut. Tindakan brutal tersebut dilakukan sambil menodongkan pistol ke arahnya dan melepaskan tembakan ke udara.

Kolonel Marinir Ridwan Aziz, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate, mengecam keras tindakan oknum bawahannya tersebut dan menyatakan bahwa mereka akan dicopot dari jabatannya serta dihadapkan pada proses hukum. Aziz juga mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut, menegaskan bahwa tindakan tersebut merusak citra TNI Angkatan Laut.

Atas aksi penganiayaan itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Aziz mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan bawahannya itu hingga mengakibatkan seorang wartawan mengalami luka serius.

“Kejadian ini sama-sama kita tidak terima, baik dari pihak wartawan maupun kami sendiri tidak terima dengan hal ini,” ungkap Kolonel Marinir Ridwan Aziz saat dikonfimasi di markas Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Jumat (29/3/2024).

Bahkan secara tegas komandan Angkatan Laut Ternate itu mengatakan dirinya bakal mencopot jabatan komandan pos dari jabatannya dan akan dilakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Penganiayaan ini diduga terjadi sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap pemberitaan yang dipublikasikan oleh Sugandi sebelumnya. Pemberitaan tersebut menyoroti kapal patroli TNI Angkatan Laut yang mengamankan kapal tanker bermuatan BBM yang diduga milik Ditpolair Polda Maluku Utara. Meskipun pemberitaan tersebut tidak secara rinci menyebutkan tentang dokumen pelayaran kapal tersebut, TNI AL menilai bahwa hal tersebut mencoreng citra institusi mereka.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AL menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pihak media. Kejadian ini menjadi sorotan utama dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Diharapkan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh TNI AL dapat menjadi contoh bahwa pelanggaran terhadap wartawan tidak akan ditoleransi dan bahwa kebebasan pers harus dihormati serta dilindungi demi tegaknya demokrasi dan keadilan di Indonesia.

(*)

#Peristiwa #KekerasanTerhadapWartawan #Kriminal #OknumTNIAL #TNI