Breaking News

13 Prajurit TNI Ditahan Terkait Penyiksaan

Kadispenad, Brigjen TNI Kristomei Sianturi (Foto oleh Ist. Dispenad)

D'On, Papua,-
Sebuah insiden kontroversial muncul ketika 13 prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius dan menarik perhatian publik terhadap masalah hak asasi manusia dan penegakan hukum di Papua.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi, pihak Pomdam Brawijaya akan menyelidiki motif di balik tindakan tersebut, apakah dilakukan atas inisiatif pribadi atau ada perintah dari atasan. Kristomei juga menegaskan bahwa penemuan motif akan menentukan jenis hukuman yang akan diberikan kepada para prajurit terlibat.

“Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu,” ungkap Kristomei Sianturi, Senin (25/3/2024)

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menambahkan bahwa tindakan penyiksaan yang terjadi pada 3 Februari 2024 itu tidak diketahui oleh para komandan. Bahkan, Izak menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk merekam video penyiksaan tersebut. Dia mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan tidak akan diterima di Papua, sambil menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan konflik di Papua dengan pendekatan yang lebih humanis dan memperhatikan kearifan lokal.

Meskipun demikian, video penyiksaan yang menjadi viral tidak secara jelas menampilkan identitas para pelaku, yang menyulitkan identifikasi mereka sebagai anggota TNI. Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini dan menimbulkan keraguan tentang keterlibatan TNI dalam insiden tersebut.

Kasus ini memperlihatkan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang kuat dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Masyarakat menuntut keadilan bagi korban dan tindakan tegas terhadap pelaku agar kepercayaan terhadap institusi militer dapat dipulihkan dan perdamaian di Papua dapat terwujud.

(*)

#Viral #TNI #Pengeoyokan