Breaking News

Demi Syahwat Politik Anies Legalkan Pemukiman Tanah Merah, Sekarang Kebakaran


D'On, Jakarta,-
Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies Baswedan sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta  Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2023).

"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," kata Gilbert.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyebutkan kondisi tanah menjadi salah satu kendala pembuatan "buffer zone" atau zona penyangga yang memisahkan antara Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman penduduk di sekitarnya. 

Isu mengenai "buffer zone" kembali mencuat setelah insiden kebakaran terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat malam (3/3). 

"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai, tetapi memang belum sampai kepada titik mencarikan solusi untuk penduduk yang ada di situ. Tanah merahnya ini kan padat dan penuh," kata Presiden Jokowi usai meninjau salah satu posko korban kebakaran di RPTRA Rasela Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Presiden menjelaskan zona penyangga dengan jarak 50 meter antara depo dan permukiman sudah pernah diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2009. Usulan itu didasarkan ledakan di Depo Pertamina Plumpang, yang berujung kebakaran hingga ke rumah penduduk pada 2009. Presiden Jokowi menegaskan akan tetap mencari solusi karena keselamatan masyarakat menjadi yang utama.

"Semuanya harus dicarikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat dan keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," kata Presiden.

Akibat insiden tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sejumlah 17 korban jiwa, 49 orang luka berat, dan 2 orang luka sedang.

Tak pelak, kejadian ini pun membuat pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki_Tjahaja_Purnama alias Ahok di tahun 2016 kembali disorot. 

Kala itu, Ahok melemparkan peringatan keras kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak sembarang dalam membuat perjanjian politik. Pasalnya, Anies berencana untuk membebaskan warga Tanah Merah dari sengketa.

Hal tersebut dilakukan oleh Anies Baswedan dalam rangka berkampanye. Saat itu, warga Tanah Merah meminta AB agar bisa melegalkan kepemilikan tanah. AB pun berjanji kepada para warga bahwa dirinya akan memenuhi janji tersebut jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.

Ahok pun menentang keras rencana yang akan dilakukan oleh AB. Menurut Ahok, tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.

Selain itu, lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

(KK)


#DepoPlumpang #Pertamina #KebakaranDepoPlumpang #AniesBaswedan