Breaking News

Musisi 48 Tahun Personil Band Terkenal Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

D'On, Jakarta,- Polisi kembali menangkap seorang musisi dari grup band berinisial AB terkait narkoba.


AB ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan musisi AB itu.

AB diketahui berusia 48 tahun dan menjadi salah satu personel band terkenal.

"AB merupakan musisi yang tergabung dalam grup band. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma Royce dalam siaran persnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap Kamis (3/6/2022) pukul 00.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi belum bisa merinci detail terkait pengungkapan tersebut.

"Masih kami dalami," kata Akmal.

(*)

#ArtisNarkoba #Narkoba #AnakBand