Breaking News

Viral Video Salat Tarawih Super Cepat, Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Sepakat Tak Sah dan Haram Diikuti

Dirgantaraonline.co.id,- Sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih super cepat kembali muncul di sosial media.


Dikutip dari unggahan akun Instagram @haluanmedia, terlihat sejumlah jamaah mengikuti salat tarawih dengan super cepat.

Terlihat dalam setiap gerakan yang dilakukan sangat cepat termasuk saat imam membaca surah Al Fatihah yang tak terdengar jelas.

Dari keterangan video itu disebutkan bahwa durasi salat yang dilakukan tak sampai 10 detik untuk setiap empat rakaat.

Fenomena salat tarawih yang dilaksanakan super cepat ini memang bukan fenomena yang pertama kali terjadi. Diketahui dalam beberapa waktu sebelumnya fenomena serupa juga beberapa kali terjadi dan didokumentasikan hingga viral di media sosial.

Dalam satu kesempatan sejumlah ulama mengecam dan menegaskan bahwa salat tarawih yang dilaksanakan super cepat tidaklah sah hingga haram.

Dikutip dari channel YouTube Arek Pati, Ustadz Abdul Shomad dalam satu kesempatan ceramah pernah menanggapi pertanyaan salah seorang jamaah mengenai fenomena salat super cepat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan salat dalam satu tarikan napas.

"Tetapi menurut sunnahnya perlu adanya tumaninah atau diam sebentar ada jeda," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan salat yang tidak sah itu yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas. Tidak ada tumaninahnya.

Berkaitan dengan salat tarawih, salat malam yang dilaksanakan pada saat Ramadhan itu artinya santai. Jadi sepatutnya dilaksanakan tidak tergesa-gesa.

"Tarawih artinya santai, salat yang santai, tapi kalau ada yang imamnya super cepat tidak sah. Memintalah kepada ALlah dengan lemah lembut dan lirih," tambahnya.

Sementara itu, Buya Yahya menekankan lebih keras bahwa salat yang dilaksanakan dengan super cepat itu haram hukumnya diikuti.

"Tarawih ngebut hukumnya haram kalau sampai ada anda mendengar dalam buku Imam Nawawi, kalau anda dengar mendengar orang membaca Al Quran dengan cepat dan tidak jelas, imamnya dicambuk. Kita haram bermakmum dengan imam seperti itu," tegasnya

Sementara itu, diketahui video yang diunggah di Haluanmedia tersebut merupakan video lawas yang juga pernah muncul di Ramadhan tahun lalu.

Dari informasi yang diperoleh salat tarawih super cepat yang kemudian viral itu terjadi di Indramayu, Jawa Barat.

(*)


#salattarawih #Salattarawihkilat