Breaking News

Resmi Bupati Bogor Ade Yasin Lebaran Dipenjara Usai Kena OTT KPK

D'On, Bogor (Jabar),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada auditor BPK perwakilan Jawa Barat.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan itu dilakukan terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.

"AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Penahanan tersebut membuat Ade Yasin tak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1143 Hijriah yang jatuh pada pekan depan.

Firli menjelaskan bahwa penyidik turut menahan tujuh tersangka lain dalam perkara tersebut. Mereka ditempatkan di beberapa rutan berbeda.

Ia merincikan, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Kasubdid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah ditahan penyidik di Rutan KPK Kavling C1.

Kemudian, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Arko Mulawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Sementara, tiga tersangka lain yakni pegawai BPK Perwakilan Jabar Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Geri Ginajar Trie Rahmatullah ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara," ucap Firli.

Dalam kasus ini, Ade diduga memberikan suap kepada auditor BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan interim Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Pemberian suap dilakukan agar Pemkab Bogor mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ade Yasin usai melakukan transaksi. Didapatkan barang bukti sebesar Rp1,024 miliar yang terdiri dari pecahan uang tunai Rp570 juta dan uang pada rekening bank sejumlah Rp454 juta.

Pemberian suap itu dilakukan usai Ade Yasin mendapat informasi dari Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit oleh BPK akan mendapat opini disclaimer. Ia pun meminta agar auditor mengusahakan pemberian WTP.

"Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim," jelas dia.


(mjo/pmg)

#KPK #Korupsi #BupatiBogor #AdeYasin