Breaking News

Oknum Perwira Polisi Sumbar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba saat Dilakukan Tes Urin

D'On, Padang (Sumbar),- Seorang oknum perwira menengah (pamen) di Polda Sumbar ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku sempat panik saat dilakukan tes urin.


Oknum pamen di Polda Sumbar tersebut diketahui berinisial BA, 49 tahun, dengan pangkat Kompol. Dia diketahui bertugas di Direktorat Samapta.

“Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Padang,” kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Kamis (21/4/2022).

Imran mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Saat penangkapan, katanya, Kompol BA berusaha melawan dan kabur.

Selain menangkap Kompol BA, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial BS, 47 tahun.

“Kompol BA ini sempat mendatangi Polresta Padang dan melakukan negosiasi, namun dia tetap kami proses hukum,” ungkap Imran.

Saat ditangkap, sambung Imran, Kompol BA sempat dibawa lagi ke penginapan di lokasi penangkapan. Di sana, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut bahwa dirinya memeriksa hasil tes urin di hadapan Kompol BA.

“Saya suruh dia tes urin langsung dan melihat hasil tes urin itu di hadapannya, dia tak bisa mengelak karena hasilnya positif,” ungkap Al Indra dinukil dari Halonusa.com.

“Dia sempat panik dan berusaha negosiasi dengan saya agar tak ditahan, namun tidak bisa, karena ini melanggar hukum,” sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Padang.

“Ini sesuai dengan perintah Kapolda Sumbar, diproses secara transparan, komitmen beliau hingga ke persidangan,” ujarnya.

Dari kedua pelalu, polisi pihak kepolisian menyita barang bukti 11 paket sabu beserta alat hisap sabu (bong). Kemudian, satu unit timbangan digital. 

(*/Aidil/halonusa.com)

#OknumPolisiKonsumsiNarkoba #PoldaSumbar #Narkoba