Kampung Bahari Digerebek, Bandar Narkoba Sewa Apartement Buat Gudang

D'On, Jakarta,- Polisi menangkap enam orang pelaku terkait peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari enam orang, dua di antaranya adalah bandar dan empat lainnya sebagai pengedar.


Kapolsek Muara Baru AKP M. Debby Tri Andestian mengatakan bahwa keenam pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3).

"Yang dua bandar dan empat lainnya pengedar," kata Debby, Senin (28/3).

Disampaikan Debby, keenam pelaku itu berpindah tempat saat aparat kepolisian menggerebek Kampung Bahari beberapa waktu lalu.

"Sebelum dilakukan operasi besar-besaran oleh Polda dan Polres Jakut memang mereka biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu," tutur Debby.

Debby mengungkapkan bahwa kamar apartemen tempat mereka ditangkap itupun dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Saat penangkapan, lanjut Debby, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram dari tangan mereka.

"Iya gudangnya gitu lah," ucap Debby.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1.000 butir ekstasi yang rencananya akan diedarkan ke Kampung Bahari. Dalam kasus ini, polisi turut menangkap seorang pria berinisial AR yang berperan sebagai kurir.

Mukti turut menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut atas pengungkapan kasus ini. Kata dia, pihaknya bakal mengungkap bandar besar di Kampung Bahari.


(dis/isn)


#BandarNarkoba #KampungBahari #nasional


Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan