Breaking News

Waduh, Oknum Guru Ngaji di Kudus Cabuli 8 Muridnya

D'On, Kudus (Jateng),- Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran tega mencabuli muridnya sendiri. Polisi menduga korban aksi cabul guru ngaji itu lebih dari satu orang.


"Ya itu sudah kita tangani kemudian tersangkanya sudah kita tahan. Korban lebih dari satu, dari informasi ada korban-korban lain, ya nanti kita dalami," kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (15/2/2022).

Wiraga menyebut, tersangka berinisial MA (48) warga Kecamatan Gebog. Wiraga menjelaskan tengah mendalami dugaan korban lebih dari satu.

"Di situ ada korban yang lain, info kades terkait keterangan dari awal," jelas dia.

Menurut Wiraga, aksi cabul ini terjadi sejak pertengahan 2020 hingga September 2021. Aksi bejat ini terungkap Desember 2021 saat salah satu orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban oknum guru ngaji tersebut.

Wiraga menjelaskan tersangka melakukan aksi bejatnya saat mengajari muridnya mengaji. Saat itu tersangka melakukan aksi cabul kepada korban yang masih berusia tujuh tahun.

"Modusnya ngajari les ngaji itu, korbannya disuruh pegang alat kelaminnya sepintas seperti itu ya," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah mengatakan tengah menangani kasus dugaan pencabulan tersebut. Menurutnya kasus ini terjadi sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

"Memang kita tangani, ini kita bentuk tim ya, karena memang terkait ini, tim ada JPPA ada bu kades, pak camat terus relawan jadi semuanya kerja kita tidak berat. Memang ada kasus itu, artinya beritanya keluar hari ini," jelas Haniah kepada wartawan lewat sambungan telepon siang ini.

"Korban dampingi psikolog, korban tidak ada hanya satu, yang melaporkan 8 nanti bisa berkembang. Kita belum tahu. Minta tolong ini anak-anak usia 5-8 tahun," sambung dia.

Dia pun mengusulkan agar tersangka ini mendapatkan hukuman kebiri. "Itu sudah lama sebenarnya, cuma (korban) tidak berani lapor. Pelaku usul bisa dikebiri," pungkas Haniah.

(KV)

#cabul #perkosaan #gurungajiperkosasantri #kudus