Breaking News

Tahanan Tewas di Lubuk Linggau, Tubuh Lebam dan Patah Tulang, Ini Kata Kapolsek

D'On, Lubuk Linggau (Sumsel),- Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Senin (14/2/2022).


Hermanto ditangkap anggota Polsek Lubuk Linggau pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kahar, adik Hermanto, sang kakak ditangkap saat mengendarai truk di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.

Hermanto dituduh terlibat pencurian tabung gas di perumahan dekat rumahnya. Aksi pencurian terjadi pada 8 Februari 2022 dan korban baru melapor pada 10 Februari 2022.

Kahar bercerita, pada Senin pukul 16.00 WIB, anak kedua Hermanto hendak mengantar nasi untuk sang ayah yang ada di Polsek.

Namun, kedatangan sang anak ditolak oleh petugas. Alasannya, Hermanto sudah mendapatkan makan.

Masih pada hari yang sama, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, RT setempat mengabari keluarga bahwa Hermanto sudah meninggal dunia dan berada di RS dr Sobirin.

Luka lebam dan patah tulang

Saat mendapatkan kabar tersebut, keluarga langsung ke rumah sakit. Sayangnya, mereka dilarang oleh pihak RS untuk melihat jenazah Hermanto.

Mereka pun membawa jenazah Hermanto ke rumah duka dan betapa terkejutnya saat mengetahui tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam dan patah tulang.

"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal, saat ditangkap Hermanto sehat," ungkap Kahar, Selasa (15/2/2022).

Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto ternyata mengalami luka patah di leher, kaki patah, luka di tangan, hidung patah, bibir pecah, dan badan memar di bagian belakang.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno mengaku tak bisa memberikan banyak komentar.

Ia mengatakan, komentar satu pintu berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto.

Menurutnya, di dalam tahanan ada empat rekan pelaku yang ditahan karena kasus yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa Hermanto tak terlibat perkelahian dengan tahanan lain.

Ia sempat menduga Hermanto tewas karena serangan jantung.

"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku pingsan saat diperiksa. Namun, terkait luka lebam dan patah tulang, ia mengaku tak tahu-menahu.

"Itu dibesar-besarkan. Nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," tambahnya.

Kembalikan beras bantuan polisi

Pada Rabu (16/2/2022), keluarga Hermanto mendatangi Polsek Lubuk Linggau Utara.

Anak dan istri Hermanto mengembalikan bantuan beras dan uang tunai yang diberikan pihak kepolisian.

Dewi Katika, anak Hermanto, bercerita, beras tersebut mereka temukan di depan rumah, tepatnya di pinggir jalan.

Awalnya keluarga mengira beras tersebut bantuan dari pelayat. Namun, saat ditanya ke anggota keluarga lain, mereka baru menyadari bahwa beras itu dari polisi saat mereka mengantar jenazah Hermanto ke rumah.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi.

"Setelah kami tanya-tanya, katanya itu bantuan dari Polsek Lubuk Linggau Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," tambah dia.

Selain mengembalikan uang santunan dan beras, pihak keluarga meminta agar pelaku penganiayaan Hermanto diproses hukum.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.

Dewi bercerita, ia sempat mengantar makanan ke sang ayah yang ditahan. Namun, polisi menolaknya.

"Saat ngantar nasi, karena dilarang langsung pulang ke rumah. Karena sudah menjelang maghrib dan saya bawa anak," cerita Dewi.

Setelah tiba di rumah, Dewi bercerita ke kakaknya bahwa dia tidak jadi memberikan nasi kepada ayah mereka karena dilarang oleh pihak kepolisian.

Malam hari, ia sangat kaget ketika menerima telepon dari kakaknya yang mengabarkan bahwa ayah mereka meninggal dunia.

"Kaget sekali karena sorenya tidak dibolehkan bertemu dan kemudian tahu-tahu malamnya sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Iin Darmawanti, istri mendiang Hermanto, mengatakan, saat jenazah suaminya dimandikan terdapat banyak luka lebam.

Sehingga, mereka menduga kuat bahwa korban telah dianiaya sampai tewas.

“Pak Jokowi, tolong dibantu kasus suami saya, tolong dituntaskan, Pak,” kata Iin.

Enam polisi diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatan

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi menjelaskan, saat ini sudah ada enam anggota yang merupakan penyidik diperiksa di Propam Polda Sumsel.

Bahkan, jenazah korban telah diotopsi untuk mengetahui penyebab Hermanto tewas.

“Saat ini kami menunggu hasil otopsi tersebut,” katanya.

Menurut Harissandi, Hermanto ditangkap petugas lantaran diduga terlibat kasus pencurian dengan perusakan.

Namun, ia memastikan bahwa proses hukum untuk para petugas yang diduga terlibat dalam interogasi akan dilanjutkan.

“Jabatan enam anggota ini sudah dinonaktifkan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com

#tahanantewas #lubuklinggau #peristiwa