Breaking News

Ngamuk saat Ditertibkan, Pedagang Siram Minyak Panas ke Personil Satpol PP Padang

D'On Padang (Sumbar),- Tidak terima ditertibkan, salah seorang pedagang melakukan penyiraman kepada Personil Satpol PP dan trantib pasar dengan minyak panas yang ada di wajan lapaknya. Selasa,(1/2) 2022.


Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP dan Petugas Trantib Pasar mengalami luka-luka ringan di tubuhnya.

"Untung saja lemparan minyak panas tersebut tidak menimbulkan luka serius terhadap petugas dilapangan," terang Mursalim Kasat Pol PP Padang.

Dijelaskan Mursalim, Tindakan Preventif telah dilakukan, semua pedagang yang berada di seputaran bundaran air mancur Pasar Raya tersebut beberapa hari yang lalu sudah ditata dan dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Padang.

Selain itu, pemerintah Kota Padang juga sudah memberikan garis pembatas dimana tempat diperbolehkan berjualan, pemberian bataspun disaksikan oleh pedagang, karena di seputaran bundaran air mancur tidak ada yang boleh berjualan, karena mengganggu harus lalu lintas kendaraan dan melanggar Perda.

"Pedagang tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005/perda nomor 4 tahun 2017 tentang Ketertiban Umun dan Ketentraman Masyarakat, sudah dilakukan tindakan persuasif namun tidak di indahkan, terpaksa gerobaknya dibawa ke Mako Satpol PP. untuk di data dan dilakukan Pembinaan sesuai Perda,"kata Mursalim

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Padang, salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang aman serta tertatanya para pedagang yang ada di bundaran pasar, sehingga pengunjung dan penguna jalan merasa aman dan nyaman di Pasar. 

"Kami menghimbau kepada seluruh pedagang agar bersama-sama ikut dalam pembenahan dan penataan, sehingga pasar raya ini tertib, aman serta nyaman dan animo pengunjungpun meningkat ke Pasar, "harap Mursalim.

Meski sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang, penertiban PKL ini, tetap dilaksanakan sampai selesai.

Selain itu, pedagangpun telah mengakui kesalahannya dan mintak maaf atas kekhilafan yang dilakukannya, yang bisa membahayakan petugas dilapangan.

(*)

#padang#PKL