Breaking News

Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pemobil Lansia Jadi 4 Orang

D'On, Jakarta,- Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan lansia HM (89) hingga tewas di Cakung, Jaktim. Hingga malam ini, total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Informasi terbaru sampai saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Dia mengatakan empat orang yang berstatus tersangka ini merupakan bagian dari 14 orang yang sempat dimintai keterangan oleh polisi.

"Empat orang ini bagian dari 14 orang yang sudah kita amankan dan diperiksa," lanjutnya.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan 14 orang terkait pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jaktim, pada Minggu (23/1) dini hari. Ke-14 orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

"Terkait hal ini, kita sampaikan sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kombes E Zulpan.

Dia menjelaskan, dari 14 orang yang sudah diperiksa, salah satunya adalah R, berstatus tersangka. Namun, provokator yang meneriaki HM 'maling' masih diperiksa.

"R ini melakukan pemukulan ya, bukan provokator. (Provokator) masih diperiksa, tapi dia udah mengakui, dia meneriakkan maling," lanjutnya.


(ygs/mei/detik)