Breaking News

Soal Pelat Dinas Arteria, Ombudsman Nilai Ada Maladaministrasi di Kepolisian

D'On, Jakarta,-  Ombudsman mencurigai potensi maladministrasi yang dilakukan Polri dalam perkara pelat dinas polisi yang terpasang di mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan.


Diketahui, lima mobil mewah yang diparkirkan Arteria di Gedung Nusantara II DPR RI menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.

"Ini ada potensi maladministrasi di kepolisian. Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan," kata Ketua Ombudsman RI Mokh Najih, dikutip dari cnnIndonesia.com, Jumat (21/1).

Najih menilai pelat resmi dinas kepolisian itu seharusnya tak digunakan oleh orang yang bertugas di luar Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, menjadi janggal apabila Arteria memiliki pelat dinas itu.

Menurutnya, penggunaan pelat dinas tersebut serupa dengan pelat merah milik mobil dinas pemerintah ataupun lembaga negara lain.

"Penggunaan no kendaraan khusus Polri, TNI, adalah nomor diberikan karena kekhususan sebagai dinas, sama seperti mobil pemerintah yang plat merah. Tidak boleh digunakan orang yang tidak dinas di institusi tersebut, baik Polri, TNI dan sejenisnya," jelas Najih.

Oleh sebab itu, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah memang mobil yang menggunakan pelat dinas polisi itu merupakan inventaris milik Polri yang digunakan untuk keperluan tertentu.

Kendati demikian, Najih tetap beranggapan bahwa penggunaan pelat tersebut bukan pada tempatnya.

"Karena ini pelat nomor untuk kendaraan inventaris milik atau dinas kepolisian. Apalagi kalau digunakan lebih dari satu kendaraan," katanya.

Sebagai informasi, Mabes Polri pun telah mengkonfirmasi bahwa pelat tersebut terregistrasi atas nama Arteria Dahlan yang merupakan anggota DPR RI.

Namun demikian, hingga saat ini Polri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan politikus PDI Perjuangan itu bisa memiliki pelat dinas polisi.

"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (19/1).

Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B XXXX TJS untuk merek Nisan Terra, B XXXX WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.


(isn/cnn)