Breaking News

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Pakem

D'On, Jogja (DIY),- Komnas HAM mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman pada Rabu (10/11/2021). Kunjungan ini terkait dengan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan laporan dugaan tindak penyiksaan yang dialami oleh sejumlah mantan warga binaan.


Berdasarkan pantauan di Lapas Pakem, tim penyelidik yang terdiri dari empat orang itu tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB. Para penyidik langsung masuk ke dalam kantor lapas lalu keluar kembali pada 11.50 WIB.

"Kami ada berempat yang ditugaskan ke sini, ada saya Tama, Nina, Dita, Unggul, kami berempat statusnya sebagai penyelidik untuk kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, biasa dikenal Lapas Pakem," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Tama Tamba kepada awak media.

Tama menuturkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan para eks warga binaan yang diduga mengalami tindakan penyiksaan di lapas tersebut.
"Ini sesuai tugas kami untuk melakukan mandat kewenangan pemantauan penyelidikan. Sebelumnya memang kami menerima aduan dari masyarakat terutama dari korban yang mengalami dugaan tindakan penyiksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Tama, terkait dengan hasil penyelidikan sendiri belum dapat disimpulkan saat ini. Tim penyelidik masih terus mengumpulkam data-data lain terkait dengan laporan tersebut.

"Jadi untuk sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan hasilnya karena kami masih bekerja sejak pagi secara marathon sampai sore nanti," tuturnya.

"Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena memang masih proses bekerja gitu," sambungnya.

Tama mengungkap tidak ada target waktu secara spesifik terkait penyelidikan tersebut dilangsungkan. Namun berdasarkan rencana yang telah disusun tim penyelidik dari Komnas HAM itu akan berada di Yogyakarta hingga Kamis (11/11/2021) besok.

"Target waktu yang jelas kami bertugas hingga hari Kamis. Besok kami akan ada agenda di Kanwil DIY setelah itu kami akan kembali ke Jakarta untuk lapor kepada pimpinan," ujarnya.

Ia melanjutkan hasil penyelidikan di lapangan sendiri nantinya akan bersifat konfidensial. Sehingga belum akan diungkap kepada umum.

Termasuk juga mengenai data berapa jumlah korban yang melaporkan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Sebab hal itu juga berkaitan dengan profil dan perlindungan mereka sebagai pengadu di Komnas HAM.

Ditanya terkait upaya-upaya investigasi yang dilakukan, Tama memastikan tetap sesuai dengan prinsip kerja Komnas HAM khususnya terkait imparsialitas atau tidak memihak. Pasalnya sebelum melakukan investigasi ke Lapas Pakem, jawatannya juga sudah meminta keterangan para eks WBP.

"Dari korban itu sudah, mereka sudah menyampaikan aduan, kami juga sudah pernah melakukan virtual zoom meeting, secara langsung dan hari ini kami juga bertemu dengan pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan mintai keterangannya," ucapnya.

Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang terlewat untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Sehingga keseimbangan informasi yang dikumpulkan juga akan lebih luas dengan hasil akhir yang berimbang juga.

"Maksudnya hasilnya itu tidak tunggal dari pihak yang mengadu saja. Jadi pihak yang diadukan kita juga harus minta keterangannya karena kita tidak mungkin menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kita minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pihak pegawai lapas, sipir," jelasnya.

Ia menilai bahwa penyelidikan ini menjadi momentum baik bagi semua pihak termasuk terlapor. Dalam hal ini dari pihak lapas untuk bisa menyampaikan informasi yang diketahui.

"Ini adalah momentum yang baik, kesempatan yang baik kepada mereka untuk bisa bertemu dengan kami menyampaikan informasi keterangan yang mereka ketahui, saksikan atau yang mereka alami atau lakukan sendiri," tandasnya.


(*)