Breaking News

Komnas HAM dan Propam Polri Bahas Pengawasan Kinerja Polisi

D'On, Jakarta,- Komnas HAM dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan rapat koordinasi perihal akuntabilitas hak asasi manusia dan program Presisi. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan kinerja kepolisian agar lebih efektif dan mendorong implementasi prinsip hak asasi dalam pelaksanaan tupoksi kepolisian.


Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan ada beberapa hal penting yang dibicarakan. “Yang utama soal pengawasan. Menurut kami itu adalah keterbukaan yang memberikan harapan besar, tidak hanya kepada kepolisian tapi juga kepada negara,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (19/10/2021). 

Dalam kesempatan itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan soal sistem dan evaluasi internal kepolisian, serta menggandeng akademisi untuk membantu mencari jalan keluar bagi kendala polisi. Anam melanjutkan keterbukaan dari Polri menunjukkan Indonesia berubah menjadi lebih baik.

Dalam konteks Komnas HAM, hal itu sebagai wujud akuntabilitas; sementara bagi Polri itu bagian dari program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Komnas HAM pun juga diberitahukan perkembangan terbaru pengusutan kasus viral yang tengah dihadapi oleh polisi saat ini cum kasus yang menyita perhatian lebih dari publik.

“(Informasi terbaru) ini menurut kami (sebagai) semangat yang bagus. Tanpa kami tanya, kami diberitahu perkembangan. Kami mengapresiasi, menghormati itu. Ini jadi bagian penting untuk saling membangun akuntabilitas Komnas HAM dan kepolisian,” jelas Anam.

Polri memang tengah disorot publik selama dua pekan terakhir. Banyak perkara yang membuat masyarakat semakin kritis kepada kinerja Polri. 

Beberapa perkara yang ramai diperbincangkan seperti kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, perempuan pedagang yang menjadi korban dugaan penganiayaan tapi berubah menjadi tersangka, sindiran Polri diganti dengan Satpam BCA, anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa dalam demonstrasi, dan personel Satlantas Polresta Deli Serdang menganiaya pengendara motor.

Lantas viral pula #PercumaLaporPolisi. Tagar itu digaungkan publik karena polisi menghentikan pengusutan perkara dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. 

Perihal tagar tersebut, Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sangat penting bagi Polri untuk mendengar suara masyarakat karena harus diakui, polisi adalah aparat yang paling banyak bersentuhan dengan publik. Maka kepolisian harus siap melayani 24 jam.

Di sisi lain, pesimisme yang diusung tagar tersebut justru tidak menyelesaikan masalah. “Sebaiknya masyarakat mendukung Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri,” ujar Poengky, Senin (11/10) silam.

(Tirto)