Breaking News

Kedapatan Lakukan Pelanggaran Pemilik Baresto Dipanggil Satpol PP Padang

D'On, Padang (Sumbar),- Beberapa tempat usaha Baresto dikota Padang  dipanggil Satpol PP karena kedapatan melakukan Pelanggaran, tempat usaha tersebut pengelolanya diberikan surat panggilan beserta teguran karena telah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021. 


Sebelumnya Petugas Satpol PP bersama Pihak kepolisian pada sabtu malam (23/10/21), tengah melakukan sosialisasi kesejumlah tempat, memastikan setiap pengunjung seharusnya sudah di vaksin dengan adanya QR code Peduli lindungi di masing masing tempat, dengan menggunakan aplikasi untuk mengecek sudah atau belumnya pengunjung atau Karyawan di Vaksin seperti di Mall, swalayan, serta kafe kafe  yang ada di Kota Padang. 

Di tempat tongkrongan anak muda seperti dikawasan depan Masjid raya Sumbar serta di kawasan Muaro Padang Selatan, ditempat ini petugas mendapati pelanggaran karena pengunjung penuh sesak tidak mematuhi aturan kapasitas isi yang telah diatur semasa Pandemi. 

Dalam aturan tersebut bahwa Pengujung hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas ruangan, namun saat dilakukan pemeriksaan tempat tersebut over kapasitas dan tidak melaksanakan Sosial Distancing, dalam rangka pembinaan dan teguran pemilik usaha terpaksa di panggil PPNS Satpol PP Padang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 

Alfiadi mengatakan, kita perintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto untuk terus aktif melakukan pengawasan terhadap Sosialisasi Vaksin serta penerapan Protokol kesehatan yang harus tetap dilakukan. 

"Setiap hari kita kerahkan personil untuk melakukan pengawasan baik sosialisasi Vaksin maupun pengawasan kepada Protokol kesehatan," Ucap Alfiadi. 

Meski saat ini kota Padang berada pada status level dua sesuai penetapan dari pusat, namun pengawasan terus intens dilakukan oleh Pasukan Penegak Perda ini, terlihat hampir setiap hari personil menghimbau masyarakat untuk yang belum vaksin agar segera divaksin, ditempat gerai vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah seperti di kawasan Gor H. Agus Salim depan dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang, serta daerah lainnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas serta ketahanan kesehatan masyarakat agar kecil kemungkinan terpapar Covid -19. 

"Kita sangat berharap kehidupan normal dan kesehatan masyarakat kembali pulih," harap Alfiadi.

(hms)