Breaking News

Dua Anggotanya Diduga Cabuli Istri Tahanan, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot

D'On, Kutalimbaru (Sumut),- Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dicopot dari jabatannya. Pemecatan buntut kasus pencabulan dan pemerasan yang diduga dilakukan dua anggotanya yakni Bripka RHL dan Aipda DR terhadap MU (19) istri dari seorang tahanan narkoba.


"Saya pertama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan sudah berbicara dengan jajaran. Saya tindak tegas," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).

Bukan hanya Kapolsek Kutalimbaru, kata Panca, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, juga dicopot dari jabatannya usai skandal yang dilakukan dua anggotanya.

"Makanya, tadi malam sudah saya copot bersangkutan termasuk kapolsek dan kanit," ucapnya.

Saat ini kapolsek, kanit, dan dua anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan itu sedang diperiksa Bidang Propam Polda Sumut.

"Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya dan serta diduga melakukan itu. Sedang diproses Propam Polda Sumut. Percayakan kepada Propam, Insyaallah kami tegas," ujar Panca.

Polda Sumut, kata Panca, sangat menyayangkan tindakan dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan dua anggota Polsek Kutalimbaru.

"Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota Polri. Dia harus bertanggung jawab sebagai anggota Polri dapat mengayomi dan melindungi masyarakat," pungkasnya. 

(mdk/lia)