Breaking News

Dipanggil Sebagai Tersangka Golkar Yakin Azis Syamsuddin Bakal Penuhi Panggilan KPK

D'On, Jakarta,- Anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar, Supriansa meyakini koleganya Azis Syamsuddin bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021). Azis rencananya akan dipanggil oleh komisi antirasuah pada hari ini dengan status sebagai tersangka. Status Azis yang telah ditetapkan sebagai tersangka ramai diberitakan sejak Kamis, 23 September 2021 lalu.

"Dia (Azis) pernah mengucapkan ke saya kalau dipanggil KPK, dia bakal hadir. Pembuktiannya mari kita lihat hari ini," ujar Supriansa ketika dihubungi pada hari ini. 

Ia pun meminta kepada publik untuk tidak buru-buru menghakimi Azis dan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Berdasarkan informasi, Azis ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan untuk Kabupaten Lampung Tengah pada 2017 lalu. 

Nama Azis ikut terseret lantaran kasus itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Di luar persidangan, pihak Mustafa sempat mengaku memberikan suap berupa fee senilai 8 persen kepada Azis agar DAK 2017 bisa direalisasikan dari APBN. 

Supriansa yakin Azis bakal datang ke gedung Merah Putih hari ini karena pekan lalu ia sempat bertemu dengan Wakil Ketua DPR tersebut. Ia menyatakan bila kembali dipanggil entah sebagai saksi atau tersangka pasti bakal bersikap kooperatif. 

"Ia mengatakan seperti itu karena sudah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk berbicara ke publik terkait Partai Golkarnya, supaya bisa dibedakan di mana perbuatan partai, di mana perbuatan kader partai yang perlu diluruskan secara baik dengan mekanisme yang ada," tutur dia lagi. 

Apakah Partai Golkar sudah mengantisipasi seandainya Azis ditahan oleh penyidik komisi antirasuah?


1. Azis Syamsuddin sempat hadir dalam rapat paripurna DPR secara virtual

Sejak namanya terkuak dan disebut oleh pimpinan KPK dalam perkara suap makelar perkara yang dilakukan oleh eks penyidik Stepanus Robin Pattuju, Azis terkesan menghilang. Di dalam dakwaan Robin yang dibacakan oleh jaksa, selain kasus dugaan penerimaan suap untuk DAK Lampung Tengah, Azis juga memfasilitasi pertemuan antara Robin dengan eks Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. 

Tetapi, menurut Supriansa, Azis tetap mengikuti kegiatan parlemen. "Terakhir kan dia mengikuti sidang paripurna secara virtual," ungkapnya. 

Azis, kata Supriansa mengaku siap bertanggung jawab secara hukum atas apa yang diperbuatnya. Meski pemberitaan kencang menyebut Azis gencar melobi-lobi beberapa pihak agar bisa lolos dari jerat hukum. 

2. Bila terbukti Azis ditetapkan jadi tersangka, maka akan diproses sesuai mekanisme di Partai Golkar

Supriansa juga menyebut bila Azis diumumkan sebagai tersangka pada hari ini oleh KPK, maka Partai Golkar sudah siap memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya mencari pengganti Azis untuk ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu. Partai Golkar juga bakal memproses penggantian Azis di kursi pimpinan DPR. 

"Tentu kan ada mekanisme bagaimana pemberhentian pimpinan DPR. Itu kan sudah dijelaskan di UU MD3," kata dia. 

Namun, hingga kini Supriansa mengaku tidak tahu siapa pengganti Azis. Hal tersebut menjadi kewenangan ketua umum Partai Golkar. 

Meski begitu, Partai Golkar katanya lagi siap memberikan bantuan hukum kepada Azis. Tetapi, berdasarkan informasi yang diterima Supriansa, Azis belum melayangkan surat untuk meminta bantuan hukum ke partai. 

3. Azis diberikan bantuan hukum agar tidak 'nyanyi' ketika diperiksa oleh KPK

Sementara, menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, Golkar tetap memberikan bantuan hukum bagi Azis sebagai bagian untuk mencegah agar ia tidak "bernyanyi" ketika nanti diperiksa oleh penyidik KPK. Ujang menduga kasus rasuah yang menjerat Golkar tidak hanya dilakukan oleh Azis. 

"Artinya Azis kan berkasus di kasus ini, sementara petinggi-petinggi Golkar pasti juga diduga memiliki kasus juga di perkara lain. Itu kan mereka sama-sama tahu. Agar Azis tidak cuap-cuap atau ngomong," ungkap Ujang ketika dilansir dari IDN Times pada Kamis, 23 September 2021 kemarin. 

Apalagi, kata Ujang, Azis juga sempat duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Maka, tak heran bila Azis malah ditawari bantuan hukum dan tidak langsung diganti. 

"Azis pasti nego dulu, sampai sejauh mana (ia bisa dibantu). Tujuannya kan agar tidak cuap-cuap dan merembet ke (kader Golkar) yang lain. Di politik itu hal yang biasa," tutur dia lagi. 


(IDN)