Breaking News

Kronologi Tiga Pengendara Motor yang Dibacok Begal Sadis Secara Membabi Buta

D'On, Palembang (Sumsel),- Subdit Jatanras Polda Sumsel akhirnya meringkus dua pelaku begal sadis bernama Ahmad Sihropi alias Kakek, 21, dan Akbar Bagaskara, 19, yang sempat kabur keluar kota usai beraksi, Kamis (3/6)

Kedua begal sadis ini beraksi di Jl Kolonel H Barlian, Km 7, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB lalu. Korbannya sebanyak tiga orang pemuda yang mengalami luka bacok serius.

Aksi begal tersebut bermula dari ketersinggungan akibat saling senggol saat berada di salah satu Kafe di Eks Lokalisasi (Kampung Baru) Teratai Putih.

“Tidak tahu kenapa, tiba-tiba ribut di dalam kafe itu terus sampai berlanjut keluar,” ujar tersangka Kakek.

Ada empat pelaku dalam kasus ini selain tersangka Kakek dan Akbar yakni Dicky Chandra, 21, yang sudah lebih dulu menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan AM alias Godek yang masih diburu.

Usai kejadian, tersangka Kakek dan Akbar kabur keluar Palembang dan selalu berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Aku kabur ke empat kota. Ke Lubuklinggau, Jambi, Lampung terus terakhir ke Jakarta setelah kejadian itu. Dan balik lagi ke Palembang karena aku pikir sudah aman,” terang Kakek.

Tersangka Kakek menambahkan, perselisihan awal antara kelompoknya dengan kelompok korban memang diakuinya dari senggolan dan berujung saling menantang.

“Sempat dipisahkan sama orang di dalam. Ternyata korban ini menantang dan menunggu kami di luar. Kami sempat mengabaikan tantangan itu,” ungkapnya.

Salah kawanan pelaku tiba-tiba dipukul salah seorang korban ketika sedang duduk santai di atas motor yang di halaman parkir.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk menunggu korban persis di depan Jl Teratai Putih.

Tersangka Dicky Chandra langsung mengeluarkan pedang yang langsung membacok tubuh para korban.

“Dicky yang bawa pedang dan langsung membacok korban dan tidak tahu pedang itu dari mana. Kalau aku tugasnya cuma bawa motor dan sempat memukul korban, tidak ikut membacok,” tambahnya.

Kemudian, Kakek bersama ketiga rekannya langsung kabur membawa dua sepeda motor milik korban. Korban ditinggalkan begitu saja.

“Sepeda motor dijual di kawasan SP Padang seharga Rp1,8 juta. Aku dapat bagian Rp400 ribu, duitnya untuk aku kabur. Sisa duit dikasihkan ke Godek. Satu motor lagi tidak tahu dijual ke mana,” tandas Kakek.

Sementara itu, Akbar yang ikut diamankan mengatakan, tak menerima sedikit pun bagian. Dan Akbar mengaku panik setelah tahu aksi yang dilakukannya viral di media sosial.

“Aku duluan yang kabur ke Linggau baru Kakek, barulah kami kabur sama-sama sampai Jakarta. Selama kabur, aku pakai duit saja. Pas kejadian aku ikut mukul, tetapi tidak ikut membacok,” katanya.

Terpisah, Kanit 4 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna menegaskan, para tersangka terancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Ada satu tersangka lagi yang masih buron, dan akan terus kami buru,” tutup Nanang.

Seperti diketahui, tiga pemuda tanggung dibegal oleh kawanan pelaku. Salah satu korban mengalami luka bacok dan luka tusuk juga sempat dirawat di Rumah Sakit.

Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Tim fungsi paket langsung mendatangi TKP.

Korban diketahui bernama Rizki Nugraha (23), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, M Miftah Kencang (25), warga Jl Perintis Kemerdekaan, dan Yoga Sartoto (22), warga Jl MP Mangkunegara, Kecamatan IT II Palembang.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sengaja berhenti untuk merokok. Lalu datang 8 orang pelaku dengan mengendarai 4 sepeda motor.

Tanpa bicara panjang, lawan pelaku ini langsung mengeluarkan pedang dan membacok salah satu saksi dan mengenai jari jempol tangan kanan.

Kemudian pelaku lain juga membacok punggung korban Rizki dan menusuk perut sebelah kanan korban dengan obeng.

Korban Miftah yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya namun terjatuh. Pelaku langsung merampas sepeda motor korban Miftah dan milik korban Yoga.

(dho/sumeks)