Breaking News

4 Kurir Narkotika Jaringan China Ditangkap, Barbuk 4 Kg Sabu dan 1 Pucuk Senjata Air Soft Gun

D'On, Sleman (Jatim),- Polisi meringkus empat orang kurir sabu-sabu dari jaringan China. Tiga pelaku ditangkap di Jawa Tengah sementara seorang pelaku ditangkap di Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni pria berinisial MA (32) dan RYA (28) warga Malang, Jawa Timur. Kemudian WDP (26) warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan FH (42) warga Malang, Jawa Timur.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan kasus ini terungkap dari penangkapan tiga orang pelaku di daerah Sragen, Jawa Tengah dan mendapatkan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu.

"Pengungkapan diawali pada Minggu (16/5) jajaran kami melaksanakan penangkapan di Sragen. Tiga orang kami amankan, pria inisial MA, RYA, WDP. Dengan barang bukti ada sabu seberat 4 kilogram," kata Anton saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).

Dari ketiga orang pelaku itu, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya pada Selasa (18/5), polisi menangkap FH di daerah Jawa Timur dan menggeledah rumah FH dan didapati beberapa barang bukti.

"Kami amankan 1 orang di Jawa Timur inisial FH dan kami geledah di rumahnya dan didapati alat hisap sabu kemudian ada sisa sabu yang sudah digunakan oleh pelaku. Ada senjata airgun milik pelaku, dan diduga ada senjata rakitan milik pelaku," ungkapnya.

Keempat Tersangka Kurir Area Jateng-DIY

Dari hasil pemeriksaan, kata Anton, keempatnya merupakan kurir yang diperintahkan untuk mengirim sabu-sabu ke wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pelaku, lanjut Anton, juga diketahui beberapa kali mengirimkan baran haram itu hingga Jakarta.

"Memang kurir diperintahkan untuk mengirim barang ke wilayah Jawa Tengah dan DIY. Berdasarkan keterangan bahwa pelaku sudah beberapa kali, jadi bukan hanya sekali tapi sering. Bukan hanya wilayah Jawa Tengah dan DIY tapi juga dikirim ke wilayah Jakarta," ungkapnya.

Dijelaskan Anton, saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sementara untuk barang bukti 4 kilogram sabu-sabu ditaksir senilai Rp 4,8 miliar.

"Masih kita gali, masih kita kembangkan, karena menurut informasi dari hasil penyelidikan bahwa memang ada di balik layar ada yang memerintahkan pelaku ini untuk mengirimkan. Total dari 4 kilogram sabu-sabu seharga Rp 4,8 miliar, karena 1 gram seharga Rp 1,2 juta," sebutnya.

Sabu-sabu Asal China

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menambahkan keempat pelaku ini termasuk dalam jaringan dari China. Pengungkapan ini pun termasuk yang terbesar yang ditangani oleh Polres Sleman.

"Kalau ini jaringan dari China turun ke Malaysia terus turun ke Jawa. Ini masih kami kembangkan, perlu diketahui ini pengungkapan tersebar di sejarah DIY. Mungkin juga di Polres Jateng-DIY baru kali ini ada pengungkapan 4 kilogram," kata Rony.

Sabu itu, kata Rony, didapatkan dari China. Kemudian oleh FH, sabu itu dikirim ke tiga pelaku lain.

"Sabu langsung dikirim 4 kilogram. FH dari ke tersangka lain. Ini kami duga barang yang akan beredar di Jawa Tengah dan DIY ke barat Purworejo, Kebumen, Cilacap," sebutnya.

Lebih lanjut, keempat tersangka terancam dijerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana seumur hidup. Selain itu, terancam Pasal 132, 112 dan 127 UU Narkotika.


(*)