Breaking News

Terjawab Teka-teki Viral Al-Qur'an Dibakar Usai Pelaku Ditangkap

D'On, Jakarta,- Teka-teki soal video viral pembakaran Al-Qur'an di media sosial, akhirnya terjawab sudah. Pelaku, bukan seorang wanita inisial F sebagaimana diviralkan di media sosial, melainkan seorang laki-laki.

Kasus ini bermula dari adanya unggahan sebuah akun Instagram berisikan video aksi pembakaran. Video itu kemudian viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut. Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun tersebut.

Polisi kemudian menyelidiki video viral itu. Senin (24/5/2021) dini hari, polisi menangkap pelaku sebenarnya yang ternyata adalah laki-laki.

Pemilik Akun Diperiksa

Menyelidiki video viral itu, Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan menyelidiki. Polisi kemudian meminta keterangan wanita inisial F pemilik akun tersebut.

Wanita pemilik akun tersebut dimintai keterangan polisi pada Sabtu (22/5) malam. Dalam keterangannya kepada polisi, pemilik akun mengungkapkan jika akun miliknya digunakan oleh orang lain.

"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah seperti dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).

Akun Diduga Di-hack

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun sudah tidak menggunakan akunnya sejak Oktober 2020.

"F mengakui akun itu pernah milik dia, tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Pemilik akun mencurigai seseorang telah meretas akun miliknya itu.

"Tim lagi bekerja untuk mengejar pelaku karena yang bersangkutan merasa akunnya telah di-hack," imbuhnya.

Pelaku Sebenarnya Ditangkap di Jakbar

Setelah memintai keterangan pemilik akun, polisi kemudian menangkap pelaku yang sebenarnya. Pelaku adalah seorang laki-laki.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut.

"Benar (telah ditangkap)," kata Azis dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Penangkapan pelaku tersebut viral di media sosial. Dalam akun media sosial, disebutkan pelaku ditangkap di jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin (24/5/2021), pukul 01.00 WIB.

Cerita Ketua RT

Dari hasil penelusuran  keberadaan F di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel. Di sana, media ini bertemu dengan bibi F tapi menolak diwawancara.

Ketua RT setempat, Biso Raharjo (70), mengungkapkan sosok F adalah warganya. Menurut Biso, F pernah tersandung kasus serupa pada 2020.

"Benar itu tahun lalu, sama FPI bermasalahnya. Ada warga RW sebelah FPI itu datang ke saya nanya soal warga F ini. Kasusnya sama penistaan agama gitu-gitu juga," ujar Biso saat ditemui di kediamannya, Senin (24/5/2021).

"Saya kasih tahu rumahnya, cuma pas sampai itu sempat emosi dan ramai massa. Terus dibawa ke balai RW buat musyawarah. Ada ibunya juga, kalau dari keterangan ibunya, dari F itu bukan dia yang melakukan," lanjut Biso.

Dia mengungkapkan F dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul. 

"Selama ini saya nggak pernah ngomong sama dia kayaknya. Saya tanya anak-anak seumuran dia di sini katanya juga jarang bergaul, nggak aktif juga di karang taruna, jadi orangnya nggak dikenal, nggak aktif, tertutup. Makanya saya nggak tahu," ungkapnya.

(*)