Breaking News

Komplotan Bandar Sabu Anggota DPRD Palembang Kabur, 2 Pengawal Tahanan Diperiksa

D'On, Palembang (Sumsel) Sebanyak dua orang pengawal tahanan yang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang menjalani proses pemeriksaan terkait kaburnya Joko Zulkarnain saat menjalani perawatan di Rumah Sakit HM Hasan Bhayangkara.

Joko Zulkarnain diketahui merupakan terdakwa kasus penyelundupan narkoba sebanyak lima kilogram yang menjerat seorang anggota DPRD kota Palembang bernama Doni.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Khaidirman mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 16 Januari 2021.

Semula, Joko mengeluhkan sakit lantaran adanya pembengkakan di paru-paru.

Karena kondisi tersebut, ia lalu dibawa ke Rumah Sakit HM Hasan Bhayangkara untuk menjalani perawatan dengan penjagaan dua orang pengawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Namun, saat dua pengawal itu keluar untuk mencari makan, Joko ternyata sudah tak ada lagi di ruang perawatan.

"Kondisi tahanan itu sudah diborgol saat di rumah sakit. Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan dua orang pengawal tahanan dari Kejari yang menjaga tersangka," kata Khaidirman, Jumat (19/2/2021).

Khaidirman menjelaskan, sejauh ini mereka belum menetapkan tersangka atas kasus kaburnya Joko dari rumah sakit.

Namun, jika ada keterlibatan orang dalam, ia tak segan akan memberikan sanksi berat.

"Semuanya sedang diperiksa, sanksi jelas akan kita berikan dan dilihat dari tingkat kesalahannya bisa sedang atau berat," ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma menambahkan, sebelum kabur Joko sempat dirawat selama dua hari.

Pada saat kabur, terdakwa terlihat oleh dua pengawal tahanan sedang tidur.

"Kondisinya juga diborgol, sehingga penjaga tadi merasa aman dan pergi untuk makan. Namun ketika kembali sudah tidak ada lagi," jelas Agung.

Agung mengungkapkan, kaburnya Joko dari rumah sakit sempat terekam dari kamera pengawas. Terdakwa tersebut kabur sekitar 21.43WIB.

"Hanya berselang delapan menit petugas keluar makan. Namun, saat pengawal kembali pukul 21.55 WIB saat petugas kembali, terdakwa sudah menghilang," ungkapnya.

(***)