Breaking News

Minat Gabung ISIS, Oknum PNS di Aceh Diringkus Densus 88

D'On, Banda Aceh, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Kelimanya disebut sudah dua tahun melakukan aktivitas terorisme.

"Kurang-lebih sudah dua tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah SJ yang merupakan oknum PNS di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur. Winardy mengatakan SJ dan dua terduga teroris lain yakni MY dan RA selama ini masuk daftar buron Densus 88.

"MY, SJ alias AF, dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afganistan," jelas Winardy.

Sementara dua orang lainnya UM dan SA diduga terlibat jaringan kelompok bom Polrestabes Medan. Keduanya juga diduga sedang menyiapkan bom untuk beraksi di Tanah Rencong.

"Keduanya sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh," ujar Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, tim antiteror menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah di Tanah Rencong, yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY, dan RA.

Winardy mengatakan UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang.

Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.

"Kelima terduga teroris yang ditangkap itu punya profesi berbeda-beda," kata Winardy dalam keterangannya, Senin (25/1).

(agse/haf/detik.com)