Breaking News

Daftar Penguasa Tanah HGU Ratusan Ribu Hektar Terungkap, Mahfud MD: Ini Gila, Limbah Masa Lalu

D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kaget setelah mendapatkan daftar grup penguasa tanah negara melalui hak guna usaha (HGU).

Melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd mengatakan setiap grup menguasai tanah HGU ratusan ribu hektar.

“Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila,” kata Mahfud, dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (26/12).

Menurut Mahfud, tanah HGU itu diperoleh oleh penguasa tanah HGU dari pemerintah.

Ia menyebut penguasaan tanah HGU dari waktu ke waktu merupakan limbah masa lalu yang harus diatasi.

Menurut Mahfud, tidak mudah untuk mengatasi masalah tersebut karena tanah yang dikuasai itu memiliki payung hukum yang sah dari Negara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah harus bisa menyelesaikannya dengan baik.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” imbuh Mahfud.

Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengambil langkah untuk mengatasai penguasaan tanah HGU agar dikembalikan kepada negara.

“Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa tanah HGU itu tidak bisa diambil begitu saja, harus diselesaikan secara hukum.

“Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” tandas Mahfud.

(one/pojoksatu)