Breaking News

Menag Apresiasi Langkah Kemenlu Panggil Dubes Prancis Soal Pernyataan Macron

D'On, Jakarta,- Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina Islam. Menurut Fachrul, pernyataan Macron melukai perasaan muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad," katanya di Jakarta, Kamis (29/10).

"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun," lanjutnya.

Menurut Fachrul, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Namun, Fachrul mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Fachrul juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. "Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan," tegas Fachrul.

"Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan, tandasnya. 

(mdk/bal)