Breaking News

Diduga Dihipnotis, Seorang Paranormal Cabuli Gadis Usia 18 Tahun


D'On, Cilegon (Banten),- 
Seorang gadis asal Serang, berinisial HA (18), dicabuli oleh paranormal berinisial AL (36) di Kota Cilegon. Korban dicabuli pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat dihipnotis.

Aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (3/9), pelaku yang diketahui seorang paranormal itu menyuruh kawannya untuk membawa korban ke rumah pelaku di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kepada kawannya itu, pelaku menitipkan pesan bahwa dirinya kenal dengan orang tua korban.

"Diduga pelaku ini dulu kenal dengan orang tuanya korban, orang tuanya ini sudah meninggal dan tinggalnya di daerah Serang. Kemudian oleh salah satu kenalannya pelaku, korban itu diajak ke rumahnya pelaku," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Senin (28/9).

Saat di rumah pelaku, korban diajak bincang-bincang santai sambil menceritakan saat dahulu perkenalan antara dirinya dan orang tua korban. Saat obrolan tengah berlangsung, korban diminta ke kamar, saat itu aksi hipnotis dan dugaan perlakuan cabul dilakukan.

Saat sadar, korban terkejut dirinya dalam keadaan tak berbusana. Korban pun tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap dirinya.

"Menurut pengakuan korban saat melapor itu dia dimasukan di kamar dan tidak sadar dan korban ketika sadar sudah dalam keadaan telanjang," ungkap Sigit.

Karena korban tak terima, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video korban dalam keadaan telanjang jika melapor ke polisi.

"Korban diancam sama pelaku kalau cerita-cerita ke orang lain, dia punya video atau gambarnya itu," terangnya.

Korban yang tak terima, akhirnya melapor ke Polres Cilegon pada Minggu (27/9). Polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil ditangkap pada hari ini, Senin (28/9).
Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan kemungkinan ada tersangka lain. 

(mdk/fik)