Breaking News

Serius Cegah Maksiat Satpol PP Padang Rancang MOU dengan Panti Andam Dewi

D'On, Padang,- Untuk lebih serius Cegah maksiat serta perbuatan yang melanggar norma-norma serta aturan yang berlaku di Kota Padang, Satpol PP jalin kerjasama dengan pihak Andam Dewi Sukarami Solok.
Kesepakatan tersebut di bicarakan di ruangan kasat Pol PP Padang pada Rabu siang (22/7)2020.

Kepala UPTD Andam Dewi mengatakan bahwa ke depan bagi pengemis, anjal, serta kegiatan pelanggaran masalah sosial lainya lainya bisa dilakukan pembinaan di Andam Dewi hal tersebut telah dilakukan tahap tahap proses pengajuannya.

Namun perlu diperhatikan setiap penertiban Ke depan dalam rangka memberikan efek jera bagi si pelaku dapat dikirim ke Sukarami Panti Rehabilitasi Andam, berdasarkan hasil dari BAP dari PPNS Satpol PP, setiap orang hasil penertiban maka akan bisa ditindaklanjuti oleh pihak panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

"Andam Dewi adalah lembaga untuk pembinaan orang," jelas Afzaidir Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Terkait pelanggaran kepada kegiatan maksiat serta asusila Kasat pol PP mengatakan kita lagi menunggu pengesahan Perda sehingga kedepan lebih mengoptimalkan kinerja sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dalam menciptakan kondisi yang tertib aman serta jauh dari maksiat.

"Dengan telah disahkannya Perda Maksiat ini dan dengan kesepakatan serta MOU dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku Tuna Susila dan maksiat di kota Padang dapat ditekan," ucap Alfiadi.

(tambo)