Breaking News

Pengemis dan Anjal Digaruk Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Kabid SDA Satpol PP Kota Padang, Syafnion memberikan nasehat, sosialisasi dan edukasi kepada pengemis di Mako Satpol PP Padang, tentang larangan meminta-minta di perempatan lampu merah dan bahayanya bagi mereka berada di lampu merah.

"Tidak ada larangan bagi mereka yang berprofesi sebagai pengamen dan pengemis, kecuali bagi mereka yang melakukan aktifitasnya di perempatan lampu merah, karena sudah ada perda nya" kata Syafnion Kabid SDA Satpol PP Kota Padang.

Pengemis yang diamankan tersebut berjumlah dua orang, mereka diamankan Satpol PP Padang saat meminta-minta di Perempatan Lampu merah Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Kamis (16/07/2020) sore.

Setelah diberikan edukasi dan pemahaman tentang larangan meminta-minta di perempatan lampu merah. Kabid SDA Satpol PP Padang berharap agar mereka tidak lagi berada di lampu merah, karena bisa membahayakan diri mereka dan orang lain penguna jalan raya.

"Satpol PP Padang memang agak nyinyir menyampaikan kepada warga Kota Padang agar tidak lagi memberi di lampu merah, silahkan memberi di tempat-tempat lain, ini semua demi keselamatam mereka dan warga Kota penguna jalan raya." kata Syafnion.

(tambo)