Breaking News

Dinilai Sukses Penerapan PSBB, Satpol Indragiri Hilir Provinsi Riau, Belajar ke Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Dinilai sukses dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Rombongan dari Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau belajar ke Satpol PP Padang.
Rombongan dari Indragiri Hilir terdiri dari tujuh orang dari Instansi Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten setempat DR. H Ferryandi, ST., MT., MM.

Mereka disambut langsung oleh Kasat Pol PP beserta jajaran Kabid di ruangan Kasat Pol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka Padang, Kamis (02/07/2020).

Selanjutnya rombongan ini menyampaikan bahwa maksud tujuan adalah bagaimana cara Pemerintahan Kota Padang bisa sukses memutus rantai penularan Virus Corona terutama Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan terutama terhadap pencegahan Covid-19.

" Kita lihat Pemerintahan Kota Padang khususnya Satpol PP bergerak cepat dalam memutus rantai penularan tentu hal ini kita harus belajar ke Satpol PP Padang terkait untuk aturan dan payung hukumnya, ungkap "Ferryandi Ketua DPRD Dari Indragiri Hilir.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) Satpol PP Indragiri Hilir, Hatta yang juga menjabat sebagai Plt. Kasatpol PP Kab. Indragiri Hilir, menjelaskan dalam kunjungan ini menyampaikan bahwa sampai saat ini dalam penindakan terhadap pelanggaran kepada aturan pencegahan penularan Covid-19 di daerahnya agak susah diterapkan karena di Riau Indragiri Hilir khususnya belum ada sanksi atau aturan terkait  payung hukum dalam pengawasan penerapan pencegahan Covid-19.

"Kita susah melakukan penidakan terhadap pelanggaran aturan Covid-19 karena belum ada payung hukum," Terang Hatta.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)  Kota Padang mengatakan bahwa untuk terkait penanganan masalah Virus Covid-19 di Kota Padang, mengatakan bahwa seluruh elemen di Pemerintahan Kota Padang  bekerja sama untuk memutus rantai penularan sesuai dengan legalitas yang mengatur  aturan tersebut yaitu Pemerintah Kota Padang melahirkan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur bagaimana pelaksanaan kehidupan ditengah Pandemi Covid-19 serta sanksi bagi pelangarnya. Perwako ini Kedepan akan dijadikan Perda yang telah kita ajukan ke DPRD.

"Berawal Maret yang lalu Pemerintahan Kota Padang telah mengupayakan kebijakan dari Walikota untuk memutus rantai penularan dari semua aspek dan bidang, begitu juga kedepan dalam penerapan pola hidup baru Perwako tersebut sedang diajukan menjadi Perda, "terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Terkait kunjungan kerja ini Ketua DPRD yang juga Ketua Tim Rombongan dari Indragiri Hilir Provinsi Riau mengucapkan terimaksih kepada jajaran Satpol PP yang telah terbuka dan memfasilitasi mereka dalam kunjungan ini.

Sementara itu, hal senada pun disampaikan Alfiadi Kasatpol PP yang juga Ketua PBSI Sumbar ini mengucapkan terimakasih . Bahwa jajaran merasa senang atas dipilihnya Satpol PP Padang untuk kunjungan kerja serta tempat belajar terkait penanganan Covid-19 dan diharapakan kerjasama dan silaturahmi ini terus terjalin kedepannya.

"Kita Kota Padang terutama Satpol PP merasa senang atas dipilihnya kota Padang dalam kunjungan ini semoga silaturahmi kedepanya terus terjaga," tutup Alfiadi.

(tambo)