Breaking News

Polri Temukan 8 Kasus Penyelewengan Dana Covid-19


D'On, Jakarta,- Satuan Tugas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 Polri menyatakan, telah menemukan delapan kasus dugaan penyalahgunaan dana pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

"Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumut. Dua kasus di Polda Banten sebatas itu, proses masih berlanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurut Awi, dari berbagai wilayah tersebut, ada beberapa wilayah yang kasus dugaan penyelewengan dananya kecil dan sudah diselesaikan. Kasus dengan kerugian kecil akan diselesaikan dengan cepat dan mengganti kerugiannya. Awi mengatakan pihaknya ingin memastikan bansos dana corona tepat sasaran.

"Memang ada kasus yang karena kecilnya kerugian dimediasi dan diselesaikan, misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan. Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian," ujar Awi.

Awi menyebut, ada juga wilayah yang mengalami kerugian cukup besar. Untuk kasus dengan kerugian cukup besar, Polri akan mendalami kasus itu.

"Ada juga yang besar, yang ditangani di Polres Simalungun Sumut juga adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong 2 kg, masih diselidiki prosesnya termasuk kerugian, data penerimanya nanti diupdate," tutup Awi.

(mond/okezone)