Breaking News

Gelapkan Uang Nasabah Sebesar Rp 5 Miliar, Wanita ini Dibekuk Disebuah Kamar Hotel

D'On, Banyumas (Jateng),- Seorang karyawan koperasi BMT Insan Bina Mandiri Ajibarang, Banyumas, ES (35) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Banyumas.

ES dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Banyumas. Ia diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp5 miliar.

Penangkapan ES menyusul sehari sebelumnya ratusan nasabah yang mendatangi kantor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dana mereka yang ditanamkan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry yang dihubungi Sabtu (20/6) membenarkan atas penangkapan ES.

Tersangka dibekuk saat hendak kabur ke luar kota.

Tersangka kami bekuk setelah ada laporan para nasabah yang mengaku mengalami kerugian.

Korban berasal dari nasabah perorangan, pengusaha, dan uang tabungan puluhan sekolah di kecamatan Pekuncen dan Ajibarang,” kata Kompol Berry.

Saat awal diperiksa, ES mengakui jika uang itu diperoleh dari nasabah yang akan menabung dan deposito.

Uang yang seharusnya disetor ke BMT Insan Mandiri digunakan oleh pelaku.

Kami masih memeriksa pelaku dan mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” katanya.

Seperti diketahui, ratusan nasabah BMT Insan Bina Mandiri Ajibarang mendatangi kantor koperasi tersebut guna mengambil uang tabungan dan deposito mereka.

Namun gagal karena diduga uang mereka dibawa kabur oleh oknum BMT tersebut.

(mond/pojok1)