Breaking News

Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Pedagang Kuliner Malam Dan Masyarakat Ditegur Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap III di berlangsungkan hingga  tujuh Juni mendatang.

Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga kembali menerapkan dengan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB. Kota Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat, adalah paling terbanyak orang yang terpapar penyakit infeksi pernapasan atau Covid-19. Demi pencegahan dan memutus mata rantai semua pihak terus berupaya begitu juga  Sat Pol PP Kota Padang, kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi, terlihat pada jum'at malam (29/5) 2020 hingga Sabtu dini hari. beberapa tempat  pedagang Kuliner malam disasar dan diingatkan petugas.

Personil  yang di Pimpin oleh Syafnion kabid SDA dari kesatuan tersebut,  membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang di datangi.

Dalam operasi tersebut Satuan Pol PP  mendatangi dan mehimbau para pedagang, bahwa PSBB masih akan berlanjut maka kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, yang bertujuan untuk memutus mata rantai virus corona agar tidaktmenular ke banyak orang. Maka dari itu diharapkan bersama-sama lakukan pencegahan semoga  pandemi ini cepat berlalu.

Dari hasil patroli, masih terlihat warga dan pedagang belum patuhi protokol kesehatan dengan didapatinya PKL menyediakan kursi dan meja. Dengan tegas petugas Satpol PP  membongkar lapak yang tidak mengikuti aturan kesehatan yang diterapkan pemerintah. Selain itu petugas juag mengingatkan pedagang, agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga masyarakat yang membeli, hanya untuk  bungkus.

Selain itu masih dalam giat pengawasan oleh petugas penegak Perda ini, puluhan remaja yang nongkrong di pinggir jalan juga menjadi sasaran. Puluhan remaja yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi push-up dan dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Berlanjutnya PSBB tahap tiga  ini,  Kasat Pol PP Kota Padang telah mengintruksikan ke seluruh jajaranya untuk menigkatkan pengawasan, baik siang maupun malam. Selain itu personil masih tetap disiagakan di perbatasan. Kepada personil agar memperketat pengawasan dan pemantauan terutama orang yang mau masuk ke Kota Padang.

" Saya telah perintahkan kepada jajaran agar lebih memperketat pengawasan baik di dalam kota maupun di perbatasan, "Terang Alfiadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penerapan PSBB tahap tiga ini dilakukan hingga Tujuh Juni mendatang, oleh karena itu di himbaukan kepada masyarakat agar terus lakukan langkah langkah pencegahan serta ini ada lah langkah langkah pemerintah dalam penerapan dan meghadapi new Normal.

"Dengan PSBB tahap tiga ini kita kita harus membiasakan untuk masuk ke kondisi new Normal Himbau,"Alfiadi.

(tambo)