ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Dihamili Pamannya Sendiri

D'On, Jakarta,- Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap NF (15), remaja yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. NF diketahui telah hamil dan usia kandungannya telah memasuki 14 minggu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap NF ada tiga orang. Dimana pelakunya adalah dua dari pihak keluarga NF, dan satunya lagi adalah sang kekasih.

"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," ujar Tahan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Tahan mengatakan, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu berlangsung. Kemudian, kejadian itu pun berlangsung lebih dari sekali.

"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," ucap Tahan.

Lebih lanjut, ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan berkas ketiga pelaku dan NF sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," tutup Tahan.

Sebelumnya diwartakan, NF (15) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, ternyata turut menjadi korban pelecehan seksual. Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

"NF berada dalam dua posisi sekaligus yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," ujar Harry dalam keterangannya kepada wartawan.

NF sendiri adalah tersangka dalam pembunuhan bocah lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dicekik hingga mengeluarkan darah, kemudian NF mengingkat korban dan menyembunyikan di lemari miliknya selama satu malam. Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari.

Pada akhirnya, NF juga memberanikan diri untuk melaporkan diri ke Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Dihadapan polisi NF mengaku telah membunuh seorang bocah yang sedang main di rumahnya.

Pada awalnya polisi tidak mempercai pengakuan remaja tersebut, namun. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi menemukan mayat di dalam lemari seperti pengakuan pelaku. Setelah menemukan barang bukti, petugas Polsek Tamansari melimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dihadapan polisi, Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky. NF mengaku terinspirasi adegan yang dilakukan dalam film tersebut. Hal itulah yang memunculkan hasrat untuk membunuh.

(mond/okezone)

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan