Breaking News

Cara yang Dilakukan Nabi Apabila Minuman Terkena Lalat

Dirgantaraonline.co.id,- Bagi kebanyakan orang, Lalat adalah binatang yang menjijikkan dan pasti selalu diusir ketika hinggap di suatu Makanan atau Minuman. Lalat yang diusir itu mungkin tidak mengherankan, mengingat binatang tersebut identik dengan tempat-tempat kotor seperti sampah bahkan bangkai. Oleh sebab itu, Lalat diyakini membawa bakteri atau penyakit sehingga berbahaya jika hinggap di Makanan atau Minuman.

Namun, bagi kita umat muslim, ternyata ada hal menarik dalam menyikapi Lalat yang masuk ke Minuman kita. Ketika Lalat itu berenang-renang di dalam Minuman, justru kita dianjurkan untuk mencelupkan tubuh Lalat, baru kemudian membuangnya.

Meski kedengarannya aneh, tetapi pada kenyataannya bersumber pada hadis Nabi Muhammad saw.

"Jika ada seekor Lalat yang terjatuh pada Minuman kalian maka tenggelamkan, kemudian angkatlah (Lalat itu dari Minuman tersebut), karena pada satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya terdapat Obat." (HR. Bukhari).

Mengenai hadis tersebut, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa ada salah satu ulama yang mengamati, ternyata Lalat melindungi dirinya dengan sayap kirinya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa Lalat juga membawa Obat penangkalnya pada sayap lain.

Ibnu Hajar menegaskan bahwa suatu kebenaran jika seekor Lalat yang biasa hinggap di suatu Makanan atau Minuman mengandung Obat pada sayapnya.

Penelitian sains yang dilakukan oleh Dr. Reham Muhammed Atta lulusan Fakultas Kedokteran, Universitas Kairo berhasil mengungkap keajaiban Lalat tersebut. Ia mengambil ekstrak sayap kanan Lalat dan sayap kiri Lalat, kemudian diinkubasi dan dilihat di bawah mikroskop. Hasilnya adalah bahwa pada sayap kanan Lalat tidak ditemukan mikroorganisme patogen baik dari bakteri maupun fungi. Sedangkan pada sayap kiri Lalat ditemukan bakteri dan fungi yang berkembang. Maka dari itu, di balik bakteri atau kuman yang dibawa Lalat tersimpan Obat di balik sayapnya.

Imam Syafii dalam menyikapi hadis di atas dikontekskan dengan pemahaman fikih bahwa Lalat termasuk hewan suci karena tergolong serangga yang tidak memiliki darah. Jadi, ketika ada Lalat yang hinggap di Makanan atau Minuman, maka tidak menjadikannya najis.

Wallahu a'lam.

(Abu Khalil)