Breaking News

Baru Keluar Dari Penjara Karena Asimilasi, Pelaku Perampokan Ini Tewas Dihantam Timah Panas Polisi


D'On, Depok,- Tindakan tegas berupa tembakan ini terpaksa dilayangkan polisi, karena AR melawan saat ditangkap polisi.
AR adalah eks napi yang dibebaskan berkat program asimilasi corona melalukan aksi perampokan di dalam Kopaja di Kota Depok pada Sabtu (18/4/2020) malam.
  1. "Tersangka AR asli Palembang, tempat tinggal tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.


Aksi perampokan itu dijalankan AR bersama dengan temannya, JN yang juga baru bebas dari penjara berkat program asimilasi virus corona.
"Tersangka JN merupakan eks napi asimilasi dari Lapas Salemba dalam kasus 365 (KUHP," sambungnya.

Kejadian perampokan ini bermula saat kedua pelaku menodongkan sebilah pisah ke leher korban yang berjenis kelamin wanita. Saat itu, wanita tersebut tengah berada di Kopaja.
"Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M.15 arah Kota-Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau," jelas Kasat Reskrim Poles Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto.

Karena korban tak mau menyerahkan harta benda miliknya, pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban. Tapi, korban mencoba melawan, hingga membuat telapak tangannya terluka karena tergores pisau.
"Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak dan kebetulan saat itu ada anggota kami dari Tiger yang sedang berpatroli," lanjutnya.

Ia menambahkan, polisi sebenarnya sudah meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku malah melawan hingga membuat polisi melakukan tindakan tegas berupa penembakan.
"Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki (sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut)," jelasnya.

(mond/idn)