Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, DPRD Desak Penanganan Cepat dan Terukur

16 May 2026 | May 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T10:54:45Z

Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, DPRD Desak Penanganan Cepat dan Terukur



D'On, LIMAPULUH KOTA — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meluasnya dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah nagari dalam beberapa hari terakhir. Penetapan status tersebut berlaku selama 14 hari kalender, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2026.


Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang digelar di Aula Dinas Kesehatan eks Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sabtu pagi (16/5/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, BPBD, TNI-Polri, hingga para wali nagari terdampak.


Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota, Zaimar Hakim, menyampaikan bahwa hasil rapat merekomendasikan penetapan status keadaan darurat bencana kabupaten agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal dan memiliki dasar hukum yang kuat.


“Rakor evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi lengkap dihadiri unsur Forkopimda dan OPD terkait, merekomendasikan Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten dari tanggal 13 sampai 26 Mei 2026 selama 14 hari kalender,” tulis Zaimar Hakim dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, Sabtu sore.


Penetapan status tanggap darurat ini dinilai menjadi langkah penting karena kondisi bencana yang terjadi telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak infrastruktur, serta mengancam penghidupan warga di berbagai wilayah.


Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, mengapresiasi keputusan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, sejak awal DPRD telah mendorong agar status tanggap darurat segera diberlakukan demi mempercepat penanganan dan membuka akses penggunaan anggaran darurat.


“Dari awal kita dorong dan dukung penetapan status tanggap darurat ini untuk melegalisasi penggunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar yang tersedia dalam APBD 2026. Selain itu, status ini juga penting untuk memobilisasi bantuan dari berbagai pihak,” ujar Fajar.


Ia menegaskan, dengan adanya status tanggap darurat, seluruh unsur penanganan bencana seperti BPBD, Damkar, TNI, Polri, relawan, dan aparatur terkait lainnya dapat bergerak lebih cepat serta memperoleh dukungan operasional yang memadai di lapangan.


Fajar yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Limapuluh Kota meminta agar pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada penetapan status semata, melainkan segera melakukan langkah konkret dan terukur di seluruh lokasi terdampak.


“Kaji cepat terhadap lokasi dan tingkat kerusakan harus segera dilakukan kembali. Pembersihan material bencana, perbaikan akses, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus dimaksimalkan. Jangan sampai masyarakat yang terkena bencana justru semakin susah dan menderita,” tegasnya.


Dalam rapat tersebut, sejumlah wali nagari turut menyampaikan kondisi wilayah masing-masing yang terdampak cukup parah akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.


Beberapa nagari yang dilaporkan terdampak antara lain Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariak Laweh, Kotobaru Simalanggang, hingga Banjalaweh.


Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh, Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh, mengatakan pemerintah nagari sangat mendukung penetapan status tanggap darurat karena keterbatasan anggaran nagari membuat penanganan kerusakan tidak bisa dilakukan secara mandiri.


“Kapasitas keuangan nagari tentu tidak mampu mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini. Kami berharap selama masa tanggap darurat dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang berlubang, bahu jalan yang amblas, lereng tebing yang rawan longsor, serta jaringan irigasi masyarakat yang rusak,” katanya.


Kerusakan infrastruktur akibat bencana hidrometeorologi dilaporkan terjadi di sejumlah titik. Selain jalan rusak dan longsor, beberapa kawasan juga mengalami kerusakan saluran irigasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian warga. Kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat terganggu dan memunculkan kekhawatiran akan terhambatnya distribusi hasil pertanian maupun kebutuhan pokok.


Sementara itu, kehadiran mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP, Rahmadinol, dalam rapat tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat.


Pemerintah daerah kini diharapkan bergerak cepat memanfaatkan masa tanggap darurat untuk memastikan penanganan berjalan efektif, mulai dari evakuasi, pembersihan material, distribusi bantuan, hingga perbaikan infrastruktur vital yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di Limapuluh Kota.


(BS)


#Daerah #Bencana  #KabupatenLimapuluhKota

×
Berita Terbaru Update