Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Bongkar Modus Kotor: 81% Koruptor Laki-laki, Uang Haram Disalurkan ke “Ani-Ani”

20 April 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T06:34:49Z

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo (Tangkapan Layar YouTube Pengadilan Negeri Purwokert)



D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka tabir gelap praktik korupsi di Indonesia. Fakta mencengangkan diungkap Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo: 81 persen pelaku korupsi adalah laki-laki, dan sebagian dari mereka menggunakan cara tak lazim untuk menyembunyikan uang haram dengan “memelihara” perempuan muda atau yang populer disebut ani-ani.


Pernyataan keras ini disampaikan Ibnu dalam forum resmi di Pengadilan Negeri Purwokerto, 16 April 2026. Ia tak hanya membeberkan angka, tetapi juga membongkar pola perilaku koruptor setelah menilap uang negara.


“Uangnya dibagi ke keluarga, disumbangkan, ditabung. Tapi saat masih ada sisa besar, mereka panik. Takut disimpan di bank karena diawasi PPATK,” tegasnya.


Modus Lama, Wajah Baru


Dalam kondisi terdesak, kata Ibnu, sebagian koruptor memilih jalan gelap: mendekati perempuan muda dengan iming-iming biaya hidup, kuliah, hingga gaya hidup mewah.


Dengan gaya yang blak-blakan, Ibnu menggambarkan bagaimana para pelaku mulai “berburu” target:


dari menyapa sok akrab, berpura-pura muda, hingga menjalin relasi yang berujung pada aliran dana ilegal.


Praktik ini bukan sekadar soal moral, tapi sudah masuk ranah pidana serius.


Bisa Dijerat TPPU dan Penadahan


Ibnu menegaskan, perempuan yang menerima uang tersebut tidak otomatis aman. Jika terbukti menerima atau menyimpan dana hasil korupsi, mereka bisa terseret hukum sebagai pelaku pasif Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Bahkan, jika ada indikasi mengetahui asal-usul uang, jerat hukum bisa lebih berat:


  • TPPU karena menerima dan menyimpan dana ilegal
  • Pasal 480 KUHP tentang penadahan


“Setidaknya itu berasal dari kejahatan. Itu bisa diproses hukum,” tegasnya.


Alarm Bahaya: Korupsi Tak Lagi Sekadar Uang Negara


Pengungkapan ini menunjukkan satu hal penting: korupsi kini makin kompleks dan manipulatif, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyeret pihak lain dalam lingkaran kejahatan.


KPK mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat baik aktif maupun pasif berpotensi berhadapan dengan hukum.



Uang haram tidak pernah benar-benar bisa disembunyikan. Cepat atau lambat, akan terbongkar bersama semua yang ikut menikmatinya.


(L6)


#KPK #Nasional #Koruptor

×
Berita Terbaru Update