
Dibekingi Oknum, PETI Dibongkar! Polres Pasaman Sikat Tambang Ilegal hingga ke Akar
D'On, Pasaman - Ketegasan Polres Pasaman dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) akhirnya mencapai titik paling berani. Di bawah komando Kapolres AKBP M. Agus Hidayat, S.H., S.I.K., aparat tak lagi sekadar memberi peringatan kali ini, mereka menghantam langsung jantung tambang ilegal di Sungai Sibinayil, Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Senin malam (13/4/2026).
Operasi senyap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes itu bukan hanya menghentikan aktivitas perusakan lingkungan, tetapi juga membuka dugaan skandal besar yang selama ini tersembunyi di balik gemuruh alat berat.
Ekskavator Disita, Aliran Dana Terkuak
Dalam penggerebekan tengah malam itu, polisi bergerak cepat dan taktis menyisir lokasi terpencil. Hasilnya, satu unit ekskavator alat utama penggerus sungai berhasil diamankan bersama sejumlah dokumen penting.
Tak hanya itu, aparat juga menemukan jejak aliran dana mencurigakan senilai Rp40 juta yang diduga digunakan sebagai “uang koordinasi” demi melancarkan operasi ilegal tersebut.
Tersangka Ngaku: Setor Rp40 Juta ke Oknum Wartawan
Satu orang tersangka berinisial HF (48) diamankan di lokasi. Dari pemeriksaan, pengakuannya justru membuka fakta yang lebih mengejutkan.
HF mengaku nekat menjalankan aktivitas tambang ilegal karena merasa “aman”, setelah menyetor uang Rp40 juta kepada seorang oknum wartawan berinisial RSP.
Menurut pengakuannya, oknum tersebut menjanjikan perlindungan penuh dari pantauan aparat.
“Tersangka mengaku ada setoran Rp40 juta kepada oknum yang mengklaim bisa mengamankan aktivitas ilegal itu,” ungkap AKP Fion Joni Hayes.
Polres Pasaman: Tak Ada yang Kebal Hukum
Penindakan ini menjadi sinyal keras: tidak ada lagi ruang bagi mafia tambang, apalagi yang bermain di balik layar.
Polres Pasaman menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menjadi tameng aktivitas ilegal baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual akan diburu tanpa kompromi.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang membekingi aktivitas ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim.
Pengembangan Terus Berlanjut
Saat ini, tersangka HF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi praktik PETI yang selama ini beroperasi seolah kebal hukum dan kini, satu per satu mulai tumbang.
(Tim)
#PETI #TambangIlegal #Daerah #Pasaman
