![]() |
| Bantuan Bencana Tanah Bergerak Koto Tinggi Diduga “Salah Alamat”, Warga Terdampak Justru Terabaikan |
D'On, 50 KOTA — Dugaan amburadulnya penyaluran bantuan bencana tanah bergerak di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, memicu kemarahan warga. Bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat justru dituding tidak tepat sasaran, bahkan menyisakan ketidakadilan yang mencolok di tengah para korban.
Sejumlah warga terdampak mengaku kecewa berat. Mereka yang rumahnya rusak dan hidup dalam ancaman bencana justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Ironisnya, ada nama-nama yang diduga tidak layak malah tercatat sebagai penerima.
Plt Kepala Jorong Aia Angek, Fadil, secara terang-terangan menyebut adanya kejanggalan serius dalam pendataan. Ia menilai data penerima bantuan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Ini jelas menimbulkan pro kontra. Ada warga yang seharusnya menerima bantuan malah tidak terdata. Sementara yang tidak berdomisili di sini justru mendapatkan bantuan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Sorotan tajam juga mengarah pada bantuan hunian sementara sebanyak 60 unit. Warga menemukan adanya penerima yang diduga bukan warga setempat. Di sisi lain, korban yang rumahnya benar-benar terdampak justru terabaikan.
Tak hanya itu, bantuan stimulan ekonomi dan isian rumah senilai Rp8 juta untuk 150 kepala keluarga juga dipertanyakan. Sejumlah penerima disebut merupakan perantau di Riau yang tidak tinggal di kawasan bencana.
“Ini bukan sekadar salah data, ini sudah menyentuh rasa keadilan masyarakat,” tambah Fadil.
Merespons kekacauan ini, unsur masyarakat mulai dari niniak mamak, Bamus, pemuda hingga tokoh masyarakat turun tangan. Mereka menggelar musyawarah darurat untuk memperbaiki data penerima bantuan.
Hasilnya, ditemukan sedikitnya 76 kepala keluarga yang dinilai layak namun belum tersentuh bantuan. Data tersebut telah diajukan ulang melalui pemerintah nagari.
Sementara itu, keluhan warga terus bermunculan. Novita Hermon, salah satu korban, mengaku hanya menerima bantuan hunian sementara tanpa mendapatkan bantuan stimulan ekonomi.
“Kami tinggal di rumah bantuan, tapi tidak dapat bantuan isi rumah. Ada empat KK senasib dengan saya,” ungkapnya lirih.
Lebih miris lagi, puluhan warga lain mengaku tidak menerima bantuan apa pun meski tinggal dan bertahan di kawasan rawan bencana.
“Kami hidup di zona bencana setiap hari, tapi bantuan tidak pernah datang,” ujar Irwan bersama warga lainnya seperti Safri, Ijet, dan Ismail.
Keresahan ini juga membuat niniak mamak setempat, Despariko Datuak Bandaro Mudo, angkat suara. Ia mempertanyakan mekanisme pendataan yang dinilai tidak masuk akal.
“Bagaimana bisa bantuan salah sasaran seperti ini? Ini harus dijelaskan,” katanya dengan nada heran.
Di sisi lain, Bupati Limapuluh Kota, Safni, membantah adanya kekeliruan. Ia menegaskan bahwa pendataan telah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai instansi.
“Pendataan dilakukan lintas OPD agar tidak terjadi kesalahan. Kita ingin semua masyarakat terdampak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang dirasakan warga di lapangan.
Lebih jauh, pemerintah juga menegaskan bahwa Jorong Aia Angek merupakan zona merah yang tidak lagi layak dihuni dan harus dikosongkan. Sayangnya, di tengah ancaman relokasi itu, persoalan bantuan yang dinilai tidak adil justru menambah beban warga yang sudah menderita.
Kini, pertanyaannya: apakah bantuan benar-benar untuk korban, atau justru tersesat di tengah carut-marut pendataan?
(BS)
#Peristiwa #TanahBergerak #Daerah #KabupatenLimapuluhKota
