
Suasana peluncuran sistem one way yang mulai diterapkan sejak 19-24 Maret mendatang.(pemkab padang pariaman)
D'On, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) di jalur strategis Padang–Padang Panjang selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini difokuskan di kawasan Lembah Anai salah satu titik paling krusial yang selama ini dikenal rawan kemacetan ekstrem saat arus mudik dan balik.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, jalur Padang–Bukittinggi kerap mengalami kepadatan luar biasa, bahkan waktu tempuh bisa melonjak hingga 10 jam saat puncak arus Lebaran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil pendekatan lebih tegas dan terukur demi mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Peluncuran kebijakan ini dilakukan di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, tepatnya di Kota Tarok, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3). Sejumlah pejabat penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, serta Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis.
Skema One Way dan Jadwal Berlaku
Dalam implementasinya, sistem satu arah ini dibagi ke dalam dua periode waktu setiap hari:
- Pukul 10.00–14.00 WIB: Arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang
- Pukul 14.00–18.00 WIB: Arus berbalik dari Padang Panjang menuju Padang
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak H-2 Lebaran (19 Maret) hingga 24 Maret 2026, menyesuaikan dengan prediksi lonjakan kendaraan.
Untuk mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas, petugas melakukan penyekatan di dua titik penting:
- Simpang keluar Tol Tarok Kota untuk kendaraan dari arah Padang
- Simpang Padang untuk kendaraan dari arah Padang Panjang
Langkah ini bertujuan memastikan arus kendaraan tetap terkendali sebelum memasuki jalur rawan kepadatan.
Strategi Berbasis Evaluasi Tahunan
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi berkelanjutan sejak 2022. Tahun ini, pendekatan difokuskan pada optimalisasi satu koridor utama agar pengawasan lalu lintas lebih mudah dilakukan dan respons terhadap situasi di lapangan bisa lebih cepat.
Menurutnya, pengaturan satu jalur secara bergantian dinilai lebih efektif dibandingkan skema sebelumnya yang cenderung membiarkan arus bercampur tanpa kontrol ketat.
Fleksibel, Disesuaikan Kondisi Lapangan
Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa sistem one way ini bersifat dinamis. Artinya, penerapan di lapangan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi real-time arus kendaraan.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis. Pos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengendalian, tetapi juga menyediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan.
Komitmen Pemerintah untuk Mudik Aman
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik selama musim mudik.
Ia berharap rekayasa lalu lintas ini tidak hanya memperlancar perjalanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk wisatawan yang melintasi jalur tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau seluruh pengguna jalan agar:
- Mematuhi rambu dan arahan petugas
- Mengatur waktu perjalanan sesuai jadwal one way
- Memastikan kondisi kendaraan prima sebelum berangkat
Dengan penerapan sistem ini, Pemprov Sumbar menargetkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan minim hambatan terutama di jalur vital Padang–Padang Panjang yang selama ini menjadi “langganan” macet parah setiap tahunnya.
(Mond)
#Lalulintas #LembahAnai #SumateraBarat #OneWay