Pria Diduga Dikeroyok dan Diseret Polisi Usai Main Petasan di Malam Tahun Baru, Akbar Ngaku Dipukuli hingga di Dalam Polres Maros

Pria di Maros Korban Pengeroyokan Diduga Polisi
D'On, Maros, Sulawesi Selatan — Perayaan malam pergantian tahun baru 2025 berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang pria bernama Akbar. Ia mengaku menjadi korban kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian, mulai dari kawasan wisata Pantai Tak Berombak (PTB) hingga ke dalam Mapolres Maros.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (1/1/2026) itu kini menjadi sorotan publik setelah keluarga korban melapor ke Propam Polda Sulawesi Selatan dan rekaman kedatangan puluhan anggota keluarga Akbar ke Mapolres Maros viral di media sosial.
Berawal dari Petasan Lampu Disko
Menurut penuturan Akbar, insiden bermula saat ia menyalakan petasan jenis lampu disko di sekitar kawasan Pantai Tak Berombak, lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk merayakan malam tahun baru.
Ia menegaskan bahwa sebelum menyalakan petasan, dirinya telah memastikan kondisi sekitar aman dan tidak membahayakan pengunjung lain.
“Saya pastikan dulu aman. Warga juga sudah menjauh. Setelah itu baru saya nyalakan petasan,” ujar Akbar, dikutip dari Liputan6.com, Jumat (2/1/2026).
Namun suasana berubah tegang ketika seorang pria yang mengaku polisi, tanpa mengenakan seragam dinas, tiba-tiba menghampirinya sambil berteriak mempertanyakan siapa yang menyalakan petasan.
“Saya jawab jujur, saya bilang itu saya,” katanya.
Cekcok Berulang hingga Polisi Kembali Bersama Rekannya
Akbar mengungkapkan sempat terjadi adu mulut antara dirinya dan pria tersebut. Sejumlah warga di lokasi berusaha melerai hingga polisi itu pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tak berselang lama, polisi yang sama kembali datang seorang diri dan meminta agar persoalan diselesaikan secara baik-baik. Namun ketegangan kembali terjadi dan kembali dilerai warga.
Situasi yang semula terlihat mereda berubah drastis beberapa menit kemudian.
Diseret 10 Meter dan Dipukuli Ramai-Ramai
Menurut Akbar, pria tersebut kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya. Tanpa banyak bicara, salah satu dari mereka langsung mencekik leher Akbar dan menyeretnya sejauh sekitar 10 meter.
“Saya langsung dipukul ramai-ramai dari belakang sampai jatuh,” ungkapnya.
Akbar memperkirakan lebih dari 10 anggota polisi berada di lokasi, dengan sekitar tujuh orang terlibat langsung melakukan pemukulan.
Kekerasan Berlanjut hingga ke Polres Maros
Akbar kemudian dibawa ke pos pengamanan malam tahun baru di kawasan PTB. Di sana, ia mengaku dipaksa jongkok sebelum akhirnya dibonceng menggunakan sepeda motor menuju Mapolres Maros.
Namun, menurut Akbar, kekerasan tidak berhenti di situ.
“Begitu masuk ruangan di Polres, saya lihat ada polisi minum bir. Tanpa bicara, saya langsung dipukul lagi sampai babak belur,” katanya.
Ia juga mengaku ditawari minuman keras, yang langsung ia tolak. Dalam kondisi penuh tekanan, Akbar dituduh telah melempar petasan ke arah petugas dan hendak mengeroyok polisi — tuduhan yang ia bantah keras.
“Saya sendirian. Tidak ada teman saya sama sekali,” tegasnya.
Dipaksa Tanda Tangan Surat Tanpa Tahu Isinya
Akbar mengungkapkan dirinya dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan tanpa diberi kesempatan membaca atau mengetahui isi dokumen tersebut. Selama proses itu, ia mengaku masih mengalami intimidasi dan kekerasan.
“Setelah saya tanda tangan, baru saya dibilang boleh pulang,” ujarnya.
Merasa menjadi korban kekerasan aparat, Akbar bersama keluarganya resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Selatan dan telah menjalani visum sebagai bukti dugaan penganiayaan.
Keluarga Datangi Polres, Kasus Jadi Sorotan Publik
Dari informasi yang dihimpun, puluhan anggota keluarga Akbar sempat mendatangi Mapolres Maros untuk menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Aksi itu terekam video dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik dan tuntutan transparansi.
Kapolres Maros: Masih Diselidiki, Sanksi Akan Diberikan
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan internal.
“Iya, sementara dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami akan mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Douglas.
Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian, khususnya dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan kekerasan yang justru dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung.
(L6)
#Kekerasan #Peristiwa