Kapolres Maros Minta Maaf, 13 Polisi Diperiksa Usai Keroyok Warga Sampai Babak Belur

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (5/1).
D'On, Maros, Sulawesi Selatan — Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang warga sipil bernama Akbar (26) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum polisi di kawasan wisata Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros. Insiden kekerasan yang terjadi pada Rabu malam, 31 Desember 2025, itu memicu kemarahan publik dan sorotan luas masyarakat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya akhirnya angkat bicara. Dengan nada serius, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban, keluarga korban, serta masyarakat luas.
“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Douglas dalam keterangan resminya, Sabtu (3/1).
Dipicu Petasan, Berujung Kekerasan Brutal
Peristiwa bermula ketika Akbar menyalakan petasan di area pantai. Menurut keterangan pihak kepolisian, Akbar telah memastikan situasi aman dan tidak membahayakan pengunjung lain. Namun, tindakan tersebut justru berujung pada tindakan represif berlebihan.
Alih-alih memberikan teguran atau penindakan persuasif, sejumlah oknum polisi diduga melakukan pengeroyokan terhadap Akbar hingga mengalami luka-luka. Aksi itu terekam dan menyebar luas, memicu kecaman keras terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Kapolres Maros menegaskan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Hingga saat ini, 13 anggota polisi telah diperiksa, dan status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Total ada 15 saksi yang kami mintai keterangan. 13 di antaranya adalah anggota Polres Maros yang bertugas saat kejadian,” jelas Douglas.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta serius. Penyidik menyatakan telah ditemukan cukup bukti terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.
Terancam Sanksi Etik dan Pidana
Para oknum yang terlibat kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Kapolres memastikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku akan menghadapi sanksi etik, dan proses peradilan pidana tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Douglas menekankan bahwa tidak ada anggota yang kebal hukum, sekalipun mengenakan seragam aparat negara.
Ujian Serius bagi Komitmen Polri
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Langkah cepat menaikkan status perkara dinilai sebagai sinyal bahwa institusi kepolisian ingin memulihkan kepercayaan publik.
Namun demikian, masyarakat kini menanti lebih dari sekadar permintaan maaf. Penetapan tersangka, transparansi proses hukum, dan vonis yang adil menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Insiden di Pantai Tak Berombak bukan sekadar pelanggaran disiplin ini adalah peringatan keras bahwa penyalahgunaan wewenang oleh aparat bersenjata dapat melukai rasa keadilan masyarakat dan meruntuhkan kepercayaan terhadap negara.
(K)
#Penganiayaan #Kriminal #Polri