Breaking News

DPR Beri Ultimatum 30 Hari ke Kemenhut: Dalang Illegal Logging Penyebab Banjir Sumatra Harus Terungkap!

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

D'On, Jakarta
— Kesabaran DPR RI tampaknya mulai habis. Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, secara tegas memberi ultimatum 30 hari kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengungkap dalang pembalakan liar (illegal logging) yang diduga kuat menjadi biang kerok banjir dan longsor mematikan di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Pernyataan keras itu disampaikan Riyono menyusul Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dalam rapat tersebut, DPR menemukan indikasi kuat pelanggaran serius oleh perusahaan pemegang izin dan aktivitas tambang ilegal yang berkontribusi langsung terhadap kerusakan hutan masif.

“Dalam hasil rapat kerja nomor tiga jelas disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang izin berusaha, termasuk tambang ilegal. Kata ‘segera’ itu tidak boleh multitafsir. Menurut saya, maksimal satu bulan harus ada hasil nyata,” tegas Riyono dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/12/2025).

Banjir Maut, Ratusan Nyawa Melayang, Kerugian Ditaksir Tembus Rp10 Triliun

Tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra bukan hanya menyisakan luka mendalam bagi bangsa, tetapi juga kerugian material yang sangat besar. Riyono menyebut, nilai kerusakan infrastruktur dan ekonomi diperkirakan menembus lebih dari Rp10 triliun.

Lebih memilukan, hingga saat ini masih ada daerah-daerah yang terisolasi, belum sepenuhnya terjangkau bantuan pemerintah maupun relawan. Proses evakuasi korban pun masih terus berlangsung, sementara ribuan warga kehilangan rumah, mata pencaharian, dan anggota keluarga.

“Kerusakan alam yang begitu masif ini telah menewaskan ratusan orang dan menyisakan duka nasional. Setelah bencana pun, penderitaan warga belum berhenti,” ujar politikus Fraksi PKS itu.

Paparan Menteri Dinilai Belum Memuaskan

Riyono secara terbuka menyatakan bahwa paparan Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Data yang disampaikan dinilai belum mencerminkan kondisi lapangan yang sesungguhnya.

“Angka-angka yang disampaikan perlu divalidasi secara serius. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa skala kerusakan sangat besar. Evakuasi memang penting, tapi tugas Kemenhut untuk menindak pelanggaran juga tidak boleh lambat,” tegasnya.

Video Viral Kayu Terbawa Banjir: Ratusan Kubik Misterius?

Sorotan publik semakin tajam setelah beredar video viral tumpukan gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir. Kayu-kayu itu diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar yang dilakukan oleh pihak yang justru memegang izin resmi.

Namun hingga kini, asal-usul kayu tersebut masih gelap.

“Sampai hari ini, Kemenhut belum bisa menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang hanyut itu. Apakah itu hasil aktivitas legal atau ilegal? Jumlahnya mungkin ratusan kubik, tetapi semua masih misterius,” kata Riyono dengan nada mempertanyakan.

12 Objek Hukum Masih Gelap: Siapa Mereka?

Lebih jauh, Riyono juga menyoroti pernyataan Menhut Raja Juli yang menyebut ada 12 objek hukum yang sedang diproses terkait dugaan kejahatan kehutanan. Namun, identitas mereka belum pernah diumumkan ke publik.

“Siapa mereka? Perusahaan apa? Tambang di mana? Tidak satu pun dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, padahal ini menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.

Tenggat 30 Hari atau Rakyat Akan Kehilangan Kepercayaan

DPR menegaskan bahwa batas waktu 30 hari adalah harga mati. Riyono mendesak agar dalang illegal logging harus terungkap sebelum Masa Sidang DPR RI tahun 2026 dimulai kembali.

Jangan sampai Raker 2026 masih gelap siapa yang bertanggung jawab atas bencana sebesar ini. Rakyat berhak tahu, dan pelaku harus dihukum,” tutup Riyono.

(T)

#Kemenhut #IllegalLogging #Nasional #DPR