Dari Akad ke Dokumen Resmi: Nikahpedia Hadirkan Layanan Sekali Nikah, Semua Beres di Dharmasraya

Inovasi Nikahpedia dari Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Dharmasraya Solusi Anti Ribet
D'On, Dharmasraya - Bagi banyak pasangan muda, hari pernikahan adalah momen sakral yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan. Namun, tak jarang euforia akad nikah justru diikuti oleh kerepotan administratif: antre mengurus KTP, bolak-balik ke Dukcapil, memperbarui Kartu Keluarga, hingga memastikan data kependudukan benar-benar berubah status.
Di Kabupaten Dharmasraya, cerita itu kini mulai ditinggalkan.
Senin, 22 Desember 2025, sebuah langkah kecil namun berdampak besar resmi diambil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya bersama Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, melalui seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), meluncurkan inovasi layanan Nikahpedia — sebuah terobosan yang menyatukan prosesi sakral pernikahan dengan kepastian administrasi negara.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Dukcapil Dharmasraya, Ramilus, dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Dharmasraya. Acara berlangsung di Pulau Punjung dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, H. Masdan, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil Dharmasraya Yenof Patrione Haspemi, serta jajaran pejabat Kemenag setempat.
Namun, lebih dari sekadar seremoni birokrasi, Nikahpedia menyimpan makna yang jauh lebih dekat dengan kehidupan warga.
Sekali Akad, Sembilan Dokumen Langsung Terbit
Nikahpedia dirancang sebagai layanan integrasi penuh antara pencatatan perkawinan di KUA dan sistem administrasi kependudukan Dukcapil. Begitu akad nikah dilaksanakan dan dicatat oleh KUA, data tersebut secara otomatis terhubung ke sistem Dukcapil.
Hasilnya, pasangan pengantin baru tidak lagi pulang hanya dengan buku nikah, tetapi juga membawa kepastian administratif negara.
Melalui layanan ini, pasangan yang menikah akan langsung memperoleh sembilan dokumen resmi, yakni:
- KTP-el suami dan istri dengan status perkawinan terbaru (2 dokumen),
- Kartu Keluarga pasangan baru menikah,
- Kartu Keluarga orang tua masing-masing pasangan yang telah diperbarui (2 dokumen),
- Buku nikah suami dan istri (2 buku),
- serta Kartu Nikah Elektronik untuk kedua mempelai.
Semua diproses secara terintegrasi, tanpa antre tambahan, tanpa berkas ulang, dan tanpa bolak-balik kantor pelayanan.
Menghadirkan Negara di Momen Bahagia Warga
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, menegaskan bahwa Nikahpedia lahir dari kesadaran sederhana: negara harus hadir dengan cara yang memudahkan, terutama di momen paling penting dalam hidup warganya.
“Selama ini, setelah menikah, masyarakat masih harus mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah. Itu melelahkan dan menyita waktu,” ujar Ramilus.
Dengan Nikahpedia, semua proses itu disatukan.
“Setelah akad nikah, Kartu Keluarga dengan status perkawinan terbaru, KTP-el dengan perubahan status kawin, serta dokumen pendukung lainnya dapat diproses secara cepat, akurat, dan tepat waktu. Ini adalah komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang sederhana dan membahagiakan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar soal kecepatan, melainkan soal rasa keadilan layanan bahwa semua warga berhak mendapatkan kemudahan yang sama.
Sinergi Lintas Sektor Demi Tertib Administrasi
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, H. Masdan, menilai kolaborasi ini sebagai bentuk nyata pelayanan publik berbasis sinergi.
“Perkawinan adalah peristiwa penting dalam kehidupan seseorang dan juga peristiwa penting bagi negara. Dengan keterlibatan seluruh KUA, kami memastikan data perkawinan tercatat dengan benar, rapi, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat tertib administrasi negara, mengurangi potensi data ganda, serta meningkatkan kualitas basis data kependudukan.
“Ini langkah maju. Negara hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melayani,” tegasnya.
Lebih Humanis, Lebih Bermakna
Di balik istilah digitalisasi dan integrasi sistem, Nikahpedia sesungguhnya membawa pesan sederhana: biarkan pasangan baru menikmati kebahagiaannya, biarkan negara mengurus administrasinya.
Melalui sinergi Dukcapil dan KUA se-Kabupaten Dharmasraya, inovasi ini diharapkan menghadirkan pengalaman layanan publik yang lebih humanis, efisien, dan berdampak langsung, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Di Dharmasraya, akad nikah kini tak lagi menjadi awal dari urusan panjang. Ia benar-benar menjadi awal dari kehidupan baru tanpa beban birokrasi.
(Papa Juan)
#Disdukcapil #KabupatenDharmasraya #Kemenag