Viral Isu Kepsek SMPN 1 Dicopot: Wali Kota Minta Maaf, Sebut Baru Menegur
D'On, Prabumulih— Setelah sehari penuh jadi perbincangan di media sosial, kisah pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah SPd MSi, berubah menjadi sorotan publik tentang transparansi, disiplin sekolah, dan tekanan politik. Pada Selasa (16/9/2025) Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, muncul dalam sebuah rekaman yang beredar dan menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi mengaku belum memindahkan Roni dan hanya menegur sang kepala sekolah terkait masalah yang dinilai mengganggu kenyamanan murid.
Ringkasan Peristiwa
- Isu awal: sebuah video “perpisahan” kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih viral; beredar klaim bahwa kepala sekolah dicopot karena menegur seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah—siswa yang disebut sebagai anak pejabat.
- Reaksi Wali Kota: H. Arlan mengaku meminta maaf kepada Roni dan publik, menegaskan kabar bahwa Roni sudah diganti atau dipindah adalah hoaks; dirinya menyatakan baru menegur Roni karena ada masalah yang membuat murid tidak betah. (16/9/2025)
- Keterangan kepala sekolah: Roni menyebut video yang viral direkam spontan oleh guru dan bukan acara resmi perpisahan; ia menerima keputusan pemindahan sebagai kebijakan pimpinan dan menyatakan ikhlas.
- Penjelasan Disdikbud: Pelaksana Tugas Kadisdikbud, Darmadi, mengatakan mutasi adalah hal biasa dan Roni sementara akan ditempatkan sebagai guru di sekolah lain sambil menunggu SK, kemungkinan ke SMPN 13.
- Kritik publik & pengamat: Pengamat pendidikan Suherman menilai kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur pelanggaran dan meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih.
Awal Mula Viral
Video yang beredar memperlihatkan ratusan siswa berlari dan menangis mendekati sosok yang digambarkan sebagai kepala sekolah — sebuah momen emosional yang disangka perpisahan. Roni, yang tengah terekam, mengatakan momen itu spontan: “Kalau lihat video yang beredar itu, tidak ada yang mengondisikan, mereka lari menyerbu saya. Itu bukan perpisahan, mungkin mereka sudah mendengar isu (bakal dicopot). Video dibuat spontanitas saja oleh guru saya,” ujar Roni, mengutip keterangan kepada Kompas.com.
Kepanikan publik makin bertambah karena narasi di media sosial menyambungkan dugaan pemindahan itu dengan insiden teguran terhadap seorang siswa yang disebut membawa mobil ke lingkungan sekolah — klaim yang kemudian memicu tudingan soal intervensi pejabat.
Klarifikasi Wali Kota: “Itu berita hoax”
Dalam video klarifikasi yang diunggah, Wali Kota H. Arlan, didampingi Wakil Walikota Franky Nasril, Sekda H. Elman, dan pejabat lainnya menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan masyarakat Prabumulih. Arlan menegaskan beberapa poin penting:
- Ia belum memindahkan Roni dan berita yang menyatakan demikian adalah hoaks.
- Tindakan awalnya adalah menegur Roni karena ada kasus di sekolah yang membuat murid tidak betah; setelah pemanggilan itu, guru yang bermasalah telah dipindahkan.
- Soal kabar yang mengaitkan anaknya dengan mobil ke sekolah, Arlan menyatakan, “anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar,” dan menyebut kabar sebaliknya sebagai hoaks.
Permintaan maaf Arlan — “Saya selaku walikota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih” — tampak dimaksudkan untuk meredam emosi publik dan menghapus salah informasi yang beredar.
Sikap Kepala Sekolah: Ikhlas dan Kembali Mengajar
Roni Ardiansyah, yang mulai menjabat kepala sekolah sejak Agustus 2023 dan sebelumnya memimpin satu SMP negeri di Prabumulih selama sembilan tahun, memilih bersikap tenang. Ia tidak secara tegas membantah atau membenarkan kaitan mutasi dengan teguran terhadap siswa pejabat; yang ditegaskan Roni adalah bahwa mutasi berkaitan dengan kebijakan yang ia ambil: “Intinya saya sudah sertijab, saya ikhlas, karena memang penyebabnya saya buat kebijakan. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan.” Kini Roni dikabarkan akan kembali mengajar sebagai guru biasa.
Penjelasan Dinas Pendidikan
Darmadi, Plt. Kadisdikbud Kota Prabumulih, meluruskan bahwa rotasi kepala sekolah merupakan hal rutin sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik. Menurutnya, mutasi ini bukan hal yang istimewa dan bukan karena tekanan politik. Untuk sementara Roni akan ditempatkan menjadi guru di salah satu SMP negeri sambil menunggu Surat Keputusan resmi; kemungkinan penempatan sementara adalah ke SMPN 13.
Kritik Pengamat dan Sorotan Hukum
Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai keputusan mutasi yang bertepatan dengan aksi protes publik menimbulkan pertanyaan: kepala sekolah selayaknya didukung ketika menegakkan aturan. Ia menekankan aturan lalu lintas yang melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor dan menyerukan penegakan hukum tanpa tebang pilih: “Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman. Ia juga meminta publik mengawasi proses mutasi agar tidak muncul kejanggalan.
Analisis: Pelajaran tentang Transparansi, Disiplin, dan Kekuatan Media Sosial
Kasus ini memotret tiga isu kunci yang sering bentrok di ruang publik:
- Kedaulatan aturan sekolah vs. tekanan elite Kepala sekolah berperan memastikan aturan ditegakkan untuk keselamatan siswa; bila penegakan aturan menyentuh keluarga pejabat, mekanisme yang transparan dan prosedural wajib dijalankan agar tak terjadi kesan intervensi.
- Peran publik dan media sosial Video spontan guru yang viral mempercepat narasi dan menekan pejabat untuk bertindak cepat baik itu klarifikasi maupun langkah administratif. Di satu sisi, sosial media berfungsi sebagai kontrol; di sisi lain, ia juga mudah menyebarkan informasi tidak lengkap yang memanaskan opini publik.
- Kebutuhan prosedur yang jelas —
- Mutasi pegawai negeri, termasuk kepala sekolah, idealnya disertai alasan resmi (SK), alur administratif, dan penjelasan publik agar rumor dan spekulasi tidak merusak reputasi individu maupun institusi.
Apa yang Perlu Diawasi Publik
- Terbitnya SK resmi mutasi atau penempatan sementara Roni; publik berhak tahu dasar administratif keputusan.
- Kepastian proses disipliner terhadap guru yang disebut “bermasalah” apakah sudah sesuai prosedur dan layak dipindahkan?
- Penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur apakah ada tindakan dari kepolisian jika memang terjadi pelanggaran?
Peristiwa di Prabumulih ini menegaskan bahwa penegakan aturan di sekolah harus dibarengi transparansi dan prosedur yang jelas, terutama ketika cerita berujung pada tudingan intervensi pejabat. Klarifikasi Wali Kota yang meminta maaf sekaligus meluruskan kabar hoaks meredam sebagian gelombang protes, tetapi pertanyaan tentang proses pemindahan, alasan administrasi, dan penegakan hukum tetap terbuka dan menjadi ranah yang layak untuk diawasi publik.
(TS)
#Viral #Pendidikan #Peristiwa
