Tersangka Wanda Peragakan 155 Adegan di 3 TKP: 500 Personel Dikerahkan Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai

Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman (Dok: Arsip) 
D'On, Padangpariaman – Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Satria Juwanda alias Wanda (25), warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, kian menyeret perhatian publik. Betapa tidak, penyidik Satreskrim Polres Padangpariaman menjadwalkan rekonstruksi besar-besaran yang akan memperagakan 155 adegan di tiga lokasi berbeda, dengan pengamanan ekstra ketat melibatkan 500 personel gabungan.
Rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/9) pukul 08.00 WIB. Polisi memastikan tersangka sendiri yang akan memperagakan adegan demi adegan sadis pembunuhan terhadap tiga korban mudanya: Septia Adinda (25), Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23), dan Adek Agustina (24).
Dari Sungai hingga Sumur Tua: Jejak Sadis Sang Pembunuh
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, yang melintasi Kabupaten Padangpariaman hingga Kota Padang, pada 17–18 Juni 2024. Potongan tubuh itu kemudian teridentifikasi sebagai milik Septia Adinda, seorang wanita muda yang jasadnya dimutilasi menjadi 10 bagian oleh Wanda.
Pengungkapan kasus itu menjadi titik balik. Saat ditangkap di rumahnya, Wanda tidak hanya mengakui mutilasi terhadap Septia, namun juga membuka tabir gelap lain: ia pernah menghabisi dua nyawa perempuan sekaligus, yaitu Cika—kekasihnya sendiri—dan sahabat Cika, Adek Agustina, pada Januari 2024.
Berbeda dengan Septia yang dimutilasi, jasad Cika dan Adek justru dibuang ke dalam sumur tua di belakang rumah Wanda. Pengakuan ini membuat polisi bergerak cepat. Pada 19 Juni 2024, tim Inafis bersama BPBD dan aparat gabungan membongkar sumur tersebut. Proses evakuasi jasad dua mahasiswi Fakultas Manajemen AKBP-STIE Padang itu berlangsung dramatis, disaksikan ratusan warga dan keluarga korban.
Namun tragedi semakin pilu ketika ibu kandung Cika, Nila Yusnita (49), yang hendak menyaksikan proses evakuasi, justru meninggal dunia akibat serangan jantung dalam perjalanan menuju lokasi. Jarak rumahnya ke sumur sekitar 3 kilometer. Baru 500 meter sebelum lokasi, Nila jatuh pingsan dan tak tertolong meski sempat dilarikan ke puskesmas.
Rekonstruksi: 155 Adegan Sadis dalam 3 Lokasi
Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Rekonstruksi akan kami lakukan di tiga TKP dengan 155 adegan. Untuk kasus pembunuhan Cika dan Adek ada 42 adegan, sementara kasus mutilasi Septia Adinda sebanyak 113 adegan,” jelasnya, Selasa (2/9).
Adapun rincian lokasi rekonstruksi:
- TKP Pertama: Rumah tersangka, tempat Wanda menghabisi nyawa Cika dan Adek, lalu membuang jasad mereka ke sumur tua.
- TKP Kedua: Pabrik batu bata ringan, lokasi Wanda membunuh dan memutilasi Septia Adinda.
- TKP Ketiga: Jembatan Kuliek, lokasi pembuangan potongan tubuh Septia ke sungai.
Pengamanan Super Ketat: 500 Personel Gabungan Dikerahkan
Melihat tingginya perhatian publik, rekonstruksi ini dijaga ekstra ketat. Sebanyak 500 personel gabungan dari Polres Padangpariaman, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta dukungan Sat Brimob Polda Sumbar dan Ditsamapta Polda Sumbar disiapkan di lokasi.
“Kami kerahkan personel dalam jumlah besar untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, sekaligus memastikan proses berjalan lancar,” ujar AKBP Faisol.
Ia juga menghimbau masyarakat agar bersabar karena rekonstruksi berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas. Polisi bahkan menyiapkan opsi sistem satu arah di titik rawan macet.
Langkah Hukum Selanjutnya
Rekonstruksi akan dihadiri pula oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Faisol, hasil rekonstruksi ini akan melengkapi berkas acara pemeriksaan sebelum dilakukan tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
“Kami berharap rekonstruksi ini berjalan aman, sehingga perkara bisa segera dilimpahkan ke JPU dan tersangka segera disidangkan,” pungkasnya.
Catatan Kemanusiaan: Luka yang Tak Sembuh
Kasus Wanda bukan sekadar kriminal biasa. Ia meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat. Tiga perempuan muda dengan masa depan cerah harus meregang nyawa secara tragis. Lebih memilukan lagi, seorang ibu kehilangan putrinya dan turut berpulang saat hendak menyaksikan jasad anaknya diangkat dari sumur maut.
Rekonstruksi ini bukan hanya untuk melengkapi proses hukum, melainkan juga menjadi cermin betapa sadisnya kejahatan bisa mengubah jalan hidup banyak orang—dari korban, keluarga, hingga masyarakat luas yang menyaksikan tragedi ini.
(Mond)
#PembunuhanBerantai #Kriminal #Wanda
 
 
 
