Breaking News

KPK Bongkar Fakta Baru: Noel Ebenezer Akui Terima Setoran Lain Saat Menjabat Wamenaker

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

D'On, Jakarta
– Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) nonaktif, Immanuel Ebenezer alias Noel, terus memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan: Noel ternyata bukan hanya menerima aliran dana dari praktik pemerasan, tetapi juga mengakui adanya setoran lain selama ia menjabat sebagai Wamenaker.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Noel telah memberikan keterangan mengenai penerimaan lain di luar dari skema pemerasan yang selama ini terungkap.

“Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada penerimaan dari yang lain,” ungkap Asep kepada wartawan, Selasa (9/9).

Dari pendalaman sementara, Noel diduga mengantongi Rp 3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah pribadinya, serta mendapatkan sebuah motor gede Ducati Scrambler hasil dari praktik culas tersebut.

Penerimaan Lain Didalami, Pasal Gratifikasi Menjerat

Asep menegaskan, apa yang diterima Noel tidak hanya berhenti pada kasus pemerasan sertifikasi K3. KPK kini memperluas penyelidikan dengan menggunakan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang gratifikasi.

“Maka kami selain menggunakan Pasal 12 huruf e (pemerasan), kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” jelas Asep.

Menurutnya, penerimaan yang dimaksud adalah bentuk keuntungan yang jelas-jelas tidak sah dan bertentangan dengan aturan.

“Artinya, penerimaan itu, penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ya, yang tidak seharusnya diterima,” tambahnya.

Hingga kini, Noel masih bungkam soal tudingan penerimaan lain tersebut.

Baru Dua Bulan Menjabat, Sudah Terima Uang

Fakta lain yang semakin mencoreng nama Noel adalah pengakuan KPK bahwa uang pemerasan sudah mengalir hanya dua bulan setelah ia dilantik menjadi Wamenaker. Noel resmi menduduki kursi Wamenaker pada Oktober 2024. Sebulan kemudian, pada November, ia mulai ikut meminta uang. Pada Desember 2024, aliran dana miliaran rupiah benar-benar masuk ke kantongnya.

Alih-alih memperbaiki birokrasi dan menghentikan praktik korupsi yang telah lama berakar di Kemnaker, Noel justru membiarkan, bahkan ikut memanfaatkan sistem pemerasan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menyita empat unit mobil mewah dan satu unit motor Ducati dari Noel. Seluruhnya diduga erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Skandal Besar: Pemerasan Sertifikasi K3 Senilai Rp 81 Miliar

Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dari OTT tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, dan 11 orang di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.

Dalam konferensi pers, KPK menjelaskan bahwa praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Para pihak yang seharusnya membayar biaya normal untuk sertifikasi K3 dipaksa mengeluarkan biaya berlipat-lipat. Uang hasil pungutan itu kemudian mengalir ke sejumlah pejabat di Kemnaker.

Nilainya sangat fantastis: Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, pejabat yang diduga mendapat bagian terbesar adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Irvian diduga menjadi otak utama pemerasan. Uang puluhan miliar itu ia gunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari belanja barang mewah, hiburan, pembayaran uang muka rumah, hingga setoran tunai kepada berbagai pihak. Bahkan, sebagian digunakan untuk membeli mobil mewah.

Noel Akui Kesalahan, Minta Amnesti

Saat tiba di Gedung KPK dengan rompi oranye khas tahanan, Selasa (2/9), Noel akhirnya buka suara.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” katanya singkat di hadapan wartawan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Meski demikian, Noel tetap membantah telah ditangkap melalui OTT. Menurutnya, kasus yang menjeratnya bukanlah murni pemerasan.

Di sisi lain, Noel juga mengajukan harapan yang menuai kontroversi: ia meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto agar bisa terbebas dari jerat hukum. Namun permintaan itu tak digubris. Presiden justru bertindak tegas dengan memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker.

Kasus yang Mengguncang Pemerintahan

Kasus Noel Ebenezer menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan, mengingat ia baru saja dipercaya menduduki posisi strategis sebagai wakil menteri. Alih-alih membawa perubahan, ia justru larut dalam praktik korupsi yang telah lama mengakar.

Kini, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan gratifikasi lain yang diterima Noel. Publik menunggu, seberapa jauh aliran dana haram itu mengalir, serta siapa saja pihak lain yang turut kecipratan keuntungan dari skandal Rp 81 miliar sertifikasi K3.

(K)

#ImmanuelEbenezer #Korupsi #KorupsiWamenaker #KPK